Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja - Untuk Guru

Seri Panduan Platform Merdeka Mengajar Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru Untuk Pengguna: Guru

Pengelolaan Kinerja

Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Penilaian

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja - Untuk Guru

Tahapan Pengerjaan Pengelolaan Kinerja

Perencanaan

Pada tahap perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM

Pelaksanaan

Di tahap pelaksanaan, Kepala Sekolah akan melakukan Observasi Kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM

Penilaian

Pada tahap Penilaian, Kepala Sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk Predikat Kinerja yang terintegrasi dengan sistem e-Kinerja BKN

Sasaran Pengguna Pengelolaan Kinerja

Guru ASN
Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Kepala Sekolah (sebagai atasan)
Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi

Guru non ASN (Dianjurkan)
Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM

Kepala Sekolah (sebagai pegawai)
Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024


Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja - Untuk Guru
KLIK UNTUK 👉 DOWNLOAD