Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’/ Praktik Pembelajaran hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.
- Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran
- Pengembangan Kompetensi
- Tugas Tambahan
- Perilaku Kerja
- Rangkuman
Cara Membuat Perencanaan Rencana Kinerja Guru
1. Klik Mulai untuk mengisi perencanaan Anda
Anda akan melihat data diri seperti nama, NIP, Status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang jabatan, dan nama satuan pendidikan.
2. Pastikan data diri Anda sudah sesuai. Jika sudah, klik Data sudah sesuai
Perencanaan Kinerja
Pada tahapan perencanaan, Anda sebagai guru dapat merencanakan kinerja Anda dengan memfokuskan dari satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian dari Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.
Apabila tidak ada hasil capaian Rapor Pendidikan, Anda dapat berdiskusi atau direkomendasikan oleh kepala sekolah. Perencanaan Kinerja terdiri dari: 1. Praktik Pembelajaran 2. Pengembangan Kompetensi 3. Tugas Tambahan 4. Perilaku Kerja 5. Rangkuman
1. Praktik Pembelajaran
Anda sudah masuk ke laman Perencanaan Kinerja. Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah memilih indikator yang diprioritaskan untuk peningkatan kinerja Anda.
Rekomendasi perencanaan Anda didasari dari hasil capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan Anda.
4. Klik Rapor Pendidikan Satdik Anda untuk melihat hasil capaian
5. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif dengan masuk ke platform Rapor Pendidikan
6. Untuk melanjutkan ke pengisian perencanaan kinerja, klik Saya mengerti
7. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian lain indikator yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja Anda
8. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau Anda dapat memilih indikator lainnya jika merasa kurang sesuai
9. Klik Ke Pengembangan Kompetensi
2. Pengembangan Kompetensi
Pada laman Pengembangan Kompetensi, Anda akan mengisi Rencana Hasil Kerja (RHK). Perlu diperhatikan terdapat minimal poin untuk Rencana Hasil Kerja Anda.
Total poin yang perlu diajukan minimal 32 dan maksimal 128 dalam satu semester.
10. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin Anda tingkatkan
11. Pilih berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai
12. Untuk menambahkan Rencana Hasil Kerja, klik Tambah
Bukti dukung berbeda-beda tergantung dari RHK pilihan
Akan muncul tambahan kotak untuk Anda mengisi kembali Rencana Hasil kerja. Pengisian dilakukan sama seperti RHK pertama.
13. Klik Hapus untuk menghapus RHK Anda Penambahan RHK dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan Anda.
14. Apabila pengisian sudah sesuai, klik Ke Tugas Tambahan untuk ke langkah selanjutnya
3. Tugas Tambahan
[insert ketentuan Tugas Tambahan]
Anda juga dapat mengisi tugas tambahan.
15. Pilih Rencana Hasil Kerja untuk tugas tambahan Anda
16. Klik Ke Perilaku Kerja untuk pengisian perilaku kerja
4. Perilaku Kerja
Perilaku Kerja adalah tindakan guru yang dapat dinilai untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Pada laman Perilaku Kerja, Anda dapat memilih indikator yang akan diobservasi oleh kepala sekolah.
Ada 7 aspek yang dapat diobservasi.
17. Pilih indikator perilaku
18. Klik Ke Rangkuman apabila sudah diisi semua
5. Rangkuman
Pada laman Rangkuman, Anda dapat melihat seluruh hasil pengisian perencanaan kinerja Anda. Mohon untuk memastikan pengisian sudah sesuai dan benar.
19. Klik Lanjut ajukan untuk mengajukan perencanaan Anda ke kepala sekolah
Perencanaan Kinerja Anda sudah diajukan ke kepala sekolah. Mohon untuk memeriksa laman Beranda secara berkala untuk melihat status Perencanaan Kinerja Anda dengan klik Cek Perencanaan Kinerja.