Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023-2024 yaitu Kalender Pendidikan Tahun Ajaran Baru untuk Semua Provinsi di Indonesia yang juga termasuk hari libur semester untuk semua jenjang pendidikan baik itu PAUD, TKLB, SD, SLB, SMP, SMAdan SMK yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan kepala dinas pendidikan terkait dengan kalender pendidikan.
Kalender Pendidikan sekolah akan menjadi salah satu acuan sekolah untuk menentukan jadwal kegiatan efektif, ujian semester sekolah, ujian akhir sekolah, ujian nasional berbasis komputer (UNBK), ujian sekolah berstandar nasional dan liburan sekolah. Berikut Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024
Menurut Kalender Pendidikan Tahun Ajaran Baru bahwa hari pertama masuk sekolah utuk semua jenjang pendidikan yaitu PAUD, Kelas 1 SD, Kelas 7 SMP, kelas 10 SMA akan berlangsung pada Bulan Juli Tahun Ajaran Baru sampai 1 Tahun berikutnya
Melalui kalender sekolah inilah para guru dan siswa berpacu atau bersumber sehingga semua sekolah di seluruh Provinsi yang ada Indonesia melaksanakan program pembelajaran aktif secara bersama dan serentak
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024
Kalender Pendidikan yang ada pada sekolah di setiap Provinsi berisi tentang berbagai macam hal diantaranya ada sebagai berikut ini:
Pra Sekolah adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudhatul Athfal (RA). Sekolah adalah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta dalam Provinsi. Madrasah adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta dalam Provinsi. Download Kalender Pendidikan
Perencanaan pengaturan kelas adalah Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi Sekolah/Madrasah; Penempatan Denah Sekolah/Madrasah pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan siswa dapat mengetahui ruang belajar masing-masing.
Hari pertama masuk belajar adalah serangkaian kegiatan pada permulaan Tahun Pelajaran yang berlangsung selama 1 (satu) hari kerja bagi PAUD/RA, SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK dalam Provinsi. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Minggu belajar efektif adalah masa belajar selama 6 (enam) hari kerja yang betul-betul digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada masing-masing jenjang pendidikan.
Semester adalah satuan waktu pemberian pelajaran yang berlangsung sekurang-kurangnya 120 (seratus dua puluh) hari belajar efektif.
Libur semester adalah libur pada akhir semester pertama selama 6 (enam) hari kerja.
Libur umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa Nasional atau Keagamaan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri PAN-RB.
Libur khusus adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan kebijakan daerah.
Permulaan dan Akhir Tahun Ajaran
Permulaan tahun pelajaran dimulai hari Senin tanggal Bulan Juli Tahun Ajaran Baru. Hari pertama belajar dimulai secara serentak dalam Provinsi di Indonesia mulai dari jenjang PAUD/RA, SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK.
Kegiatan Belajar Mengajar
Hari pertama belajar bagi siswa Kelas I, VII, dan X diisi dengan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah/Madrasah atau orientasi. Bagi siswa Kelas II, III, IV, V, VI SD/MI/SDLB; kelas VIII, IX SMP/MTs/SMPLB; dan kelas XI, XII SMA/MA/SMALB/SMK diisi dengan kegiatan efektif belajar.
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah/Madrasah dilaksanakan Bulan Juli 2023. Kegiatan tersebut tidak boleh bersifat perundungan atau menjurus ke arah perpeloncoan.
Pada bulan Ramadhan diisi dengan kegiatan Pembelajaran dan/atau dapat diisi dengan kegiatan Keagamaan.
Teknis kegiatan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat 3 akan diatur tersendiri dengan pedoman khusus yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan.
Pada awal Tahun Pelajaran Kepala Sekolah/Madrasah berkewajiban membuat program yang mencakup: a. Program Kerja Tahunan Sekolah/Madrasah; b. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M); c. Program Supervisi Kelas.
Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat program yang mencakup Program Semester, Penyusunan Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Program Penilaian, Ko kurikuler, Ekstra kurikuler dan Administrasi Kelas lainnya sesuai kurikulum yang dilaksanakan pada Sekolah/Madrasah.
Baca Juga : RPP 1 Lembar SMA Tahun Ajaran Baru
Jadwal Ujian Tahun Ajaran 2021/2022
1. Ulangan Umum Semester I (ganjil) bagi SD/MI, SDLB, SLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK dilaksanakan mulai pada tanggal 6 s.d. 11 Desember 2023.
2. Ulangan Umum Semester II (genap) bagi SD/MI, SDLB, SLB (Kelas I s.d V), SMP/MTs/SMPLB (Kelas VII, VIII), SMA/MA/SMALB dan SMK (Kelas X dan XI) dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 11 Juni 2024.
3. Teknis pelaksanaan Nomor 1 sampai Nomor 2 pasal ini akan diatur tersendiri dengan pedoman khusus yang akan diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Penyerahan Buku Rapor/Kartu Laporan Pribadi/Buku Penilaian Hasil Belajar PAUD, SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK dilaksanakan:
1. Untuk Semester I (ganjil), Desember 2023;
2. Untuk Semester II (genap), Juni 2024.
Ujian Sekolah/Madrasah (US/M) diperkirakan:
1. Jadwal Pelaksanaan (US/M) SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMALB/SMK/MA diperkirakan:
- SMK/MAK Maret 2024;
- SMA/SMALB/MA Maret 2024;
- SMP/SMPLB/MTs Maret 2024;
- SD/SDLB/MI Mei 2024.
2. Ujian Praktik atau lisan untuk SMK dilaksanakan dua minggu sebelum Ujian Sekolah.
3. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) diperkirakan:
- MA tanggal 7 s.d 12 Maret 2024
- MTs tanggal 7 s.d 12 Maret 2024
4. Ketentuan lain yang menyangkut Ujian Sekolah SD di luar butir 1 dan 2 pasal ini termasuk kepastian jadwal pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter akan diatur dalam ketentuan tersendiri oleh BSNP.
Penyerahan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan Surat Keterangan Hasil Ujian Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam (SKHUN-PAI)/Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKHUAMBN) bagi Sekolah/Madrasah yang menyelenggarakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah pengumuman kelulusan.
Baca Juga : Jumlah Hari dan Minggu Belajar Efektif Tahun Ajaran 2023/2024
Libur Umum dalam Tahun 2023
Libur Umum dalam Tahun 2023 sebagai berikut:- Tahun Baru Hijriah 1445 H, pada tanggal 19 Juli 2023;
- Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 2023;
- Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, pada tanggal 28 September 2023;
- Hari Raya Natal dan cuti bersama, pada tanggal 25 s.d. 27 Desember 2023.
- Tahun Baru Hijriah 1445 H, pada tanggal 19 Juli 2023;
- Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 2023;
- Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, pada tanggal 28 September 2023;
- Hari Raya Natal dan cuti bersama, pada tanggal 25 s.d. 27 Desember 2023.
Libur Umum dalam Tahun 2024
Keterangan Hari Libur Kaldik
Kaldik yang dibuat ini berdasarkan buku pedoman penyusunan kalender pendidikan 2023/2024 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Rincian hari libur yang disertakan adalah:
17 Juli 2023 : Hari Pertama Masuk Semester 1 (Gasal)17-20 Juli 2023 : Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah19 Juli 2023 : Libur Tahun Baru Hijriyah 1445 H21 Juli 2023 : Mengenal Mitra Sekolah17 Agustus 2023 : HUT Kemerdekaan RI28 September 2023 : Maulid Nabi Muhammad SAW18 s.d 31 Desesember 2023 : Libur Akhir Semester 1 (Gasal)1 Januari 2024 : Libur Tahun Baru 20242 Jannuari 2024 : Hari Pertama Masuk Semester 2 (Genap)8 Feb 2024 : Libur Isra’ Mi’raj 1445 H10 Feb 2024 : Libur Tahun Baru Imlek 257511 Mar 2024 : Libur Nyepi 1946 Saka dan Awal Ramadhan 1445 H29 Mar 2024 : Libur Wafat Isa Al Masih8 s.d April 2024 : Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H1 Mei 2024 : Libur Hari Buruh Internasional9 Mei 2024 : Libur Kenaikan Isa Al Masih29 Mei 2024 : Libur Hari Raya Waisak1 Juni 2024 : Libur Hari Lahir Pancasila17 Juni 2024 : Libur Idul Adha 1445 H24 Jun s.d 20 Jul : Libur Akhir Semester 2 (Genap)
LAIN-LAIN
Untuk memanfaatkan waktu libur ditetapkan hal-hal sebagai berikut :
1. Hari libur bagi guru dan Tenaga Pendidik lainnya agar dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesional masing-masing.
2. Bagi siswa di samping kegiatan bersama keluarga, untuk mengisi hari libur agar dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan non institusional bagi perkembangan pribadi, antara lain berupa kegiatan :
- Keagamaan; Olahraga atau Wisata; Kesenian; Pramuka; Praktek Kerja Industri (PRAKERIN); Palang Merah Remaja; Magang, Pelatihan Pendidikan Luar Sekolah lainnya sesuai dengan bakat dan minat siswa; Karya Tulis Ilmiah Remaja; Penelitian Ilmiah Remaja; Usaha Kesehatan Sekolah; Debat Bahasa Inggris; Mengarang; Pentas Seni; Lomba Pidato Bahasa Inggris; Lomba Busana Muslim; Perlombaan Nuansa Islami; Polisi Sekolah.
Download Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 Semua Provinsi.