Kriteria satuan pendidikan untuk mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka hanya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala satuan pendidikan dan kawan-kawan pendidik dalam memahami dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di konteks masing-masing satuan pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan, tidak terbatas di satuan pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai maupun yang berada di daerah perkotaan.
Mandiri Belajar
Satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen
Mandiri Berubah
Satuan Pendidikan menggunakan struktur kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
Mandiri Berbagi
Satuan Pendidikan menggunakan struktur kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikannya dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen, dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada satuan pendidikan lain