PPS adalah salah satu elemen penting dalam pemilu, bertugas untuk membantu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam menyelenggarakan pemilu.
Tugas PPS meliputi mengatur voting, memastikan keamanan di tempat pemungutan suara, mengawasi proses voting, dan memastikan bahwa hanya pemilih yang berhak untuk mengakses tempat suara. PPS juga bertugas untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan lancar dan tepat waktu.
Kiat Aktif Bersama PPS untuk Memastikan Pemilu Berlangsung Adil dan Berkeadilan
1. PPS harus memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan adil dan berkeadilan, dengan mengontrol pendaftaran pemilih, pembagian kartu suara, dan jalannya pemilu.
2. PPS harus memastikan bahwa semua pemilih yang berhak mendapatkan hak suara dapat melakukannya dengan aman dan tanpa masalah.
3. PPS harus memastikan bahwa setiap pemilih yang berhak mendapatkan hak suara dapat menggunakannya tanpa pandangan politik atau preferensi.
4. PPS harus mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada akses yang tidak sah atau manipulasi data pemilih.
5. PPS harus memastikan bahwa setiap pemilih yang berhak mendapatkan hak suara dapat menggunakannya tanpa adanya keterlibatan partai politik atau kepentingan pribadi.
6. PPS harus memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan melibatkan semua pihak, termasuk partai politik, pemerintah, dan masyarakat sipil.
7. PPS harus mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau penipuan yang terjadi selama proses pemilu.
8. PPS harus memastikan bahwa setiap pemilih yang berhak mendapatkan hak suara dapat melakukannya tanpa adanya intimidasi atau tekanan politik.
9. PPS harus memastikan bahwa semua informasi tentang pemilu disampaikan dengan benar kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang informasi dan tepat.
10. PPS harus memastikan bahwa semua pemilih yang berhak mendapatkan hak suara dapat melakukannya dengan mudah dan tanpa hambatan.