Pengumuman NOMOR KP.01.04/3/22769/2022 Tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Wawancara Bagi Jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Dan Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama Untuk Penempatan Di Kantor Pusat, Serta Dokter Ahli Madya Pada Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022
PENGUMUMAN
NOMOR KP.01.04/3/22769/2022
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN WAWANCARA BAGI JABATAN
ADMINISTRATOR KESEHATAN AHLI PERTAMA, APOTEKER AHLI PERTAMA, DAN
PEMBIMBING KESEHATAN KERJA AHLI PERTAMA UNTUK PENEMPATAN DI KANTOR PUSAT,
SERTA DOKTER AHLI MADYA PADA PENERIMAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2022
Menyusuli Pengumuman Nomor KP.01.02/IV/9745/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pasca Sanggah) Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022, dengan ini disampaikan:
1. Sesuai pengumuman nomor KP.01.04/IV/9180/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 romawi VI Sistem Kelulusan disebutkan dalam huruf D Penilaian Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) bahwa bagi pelamar jabatan Dokter Ahli Madya dan pelamar jabatan fungsional kesehatan dengan penempatan kantor pusat adalah antara lain melalui wawancara.
2. Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Wawancara adalah pelamar jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama dan Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama untuk penempatan kantor pusat serta Dokter Ahli Madya yang telah lulus seleksi administrasi sesuai pengumuman nomor KP.01.02/IV/9745/2022 tanggal 30 November 2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pasca Sanggah) Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.
3. Pelaksanaan wawancara dilakukan secara daring (online) dengan video conference mulai tanggal 3 – 6 Desember 2022.
4. Jadwal dan sesi ujian masing-masing tercantum pada Kartu Jadwal Ujian. Waktu pelaksanaan ujian dimaksud mengacu pada Waktu Indonesia Barat (WIB) sehingga peserta yang berada di wilayah lain agar menyesuaikan.
5. Setiap peserta wajib:
a. Mengikuti ujian sesuai dengan jadwal masing-masing sebagaimana tercantum dalam Kartu Jadwal Ujian SKT Tambahan Wawancara yang dapat dicetak melalui laman https://casn.kemkes.go.id;
b. Membaca, memahami dan menaati Tata Tertib pelaksanaan SKT Tambahan Wawancara sebagaimana tercantum pada Lampiran I pengumuman ini;
c. Mengisi, menandatangani dan mengirimkan pindai (scan) asli Pakta Integritas Pakta Integritas SKT Wawancara ke alamat email casn2022@kemkes.go.id.
6. Bagi peserta yang tidak hadir/dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
a. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
b. Para pelamar agar terus memonitor perkembangan informasi Penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 melalui laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id.
c. Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://casn.kemkes.go.id.
d. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022 dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 atau Help Desk Kementerian Kesehatan di laman https://casn.kemkes.go.id.
Demikian pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan wawancara bagi jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama dan Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama untuk penempatan kantor pusat serta Dokter Ahli Madya dalam penerimaan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2022 ini kami sampaikan untuk dapat dipedomani.