Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 778 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 maka Pemerintah Kota Medan akan
melaksanakan penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022
dengan Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejumlah 1.178
dengan rincian sebagai berikut :
- Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1057 Formasi.
- Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 121 Formasi.
Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen
dibawah ini :
Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.