Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan akan Pendidikan Kewarganegaraan amat penting bagi perkembangan pendidikan yang bermoral di Indonesia. Falsafah Pancasila yang menjadi nilai-nilai keperibadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan, dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatan yang mampu memisahkan Pancasila dengan kehidupan bangsa Indonesia.
Berbeda dengan negara-negara lain, unsur-unsur materi Pendidikan Kewarganegaraan diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia itu sendiri. adapun tujuan pembelajaran PPKn sebagai berikut:
Tujuan pembelajaran PPKn
1. Memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini ditunjukkan melalui sikap mencintai sesama manusia dan lingkungannya serta menghargai kebinekaan untuk mewujudkan keadilan sosial
2. Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara melalui kajian secara kritis terhadap nilai dan kearifan luhur bangsa Indonesia sebagai
3. Pedoman dan perspektif dalam berinteraksi dengan masyarakat global, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, masyarakat sekitar, dan dalam konteks yang lebih luas.
4. Menganalisis secara kritis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di tengah-tengah masyarakat global;
5. Memahami jati dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin dan SARA, serta memiliki sikap toleransi.
Berdasarkan tujuan dan nilai-nilai inilah yang menjadi esensi Pendidikan Kewarganegaraan yang kemudian dikembangkan secara luas dan sistematis baik dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Secara spesifik karakteristik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai berikut:
- Wahana edukatif dalam mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pekerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada proyek belajar kewarganegaraan;
- Berorientasi pada mengembangkan misi keadaban Pancasila, yang mampu membudayakan dan memberdayakan peserta didik menjadi warganegara yang cerdas dan baik serta menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab;
- Wahana pendidikan nilai, moral/karakter Pancasila, dan pengembangan kapasitas psikososial (psikologi dan sosial) kewarganegaraan Indonesia sangat koheren (runut dan terpadu) dengan komitmen pengembangan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dan perwujudan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab;
- Wahana untuk mempraktikkan perilaku gotong royong, kekeluargaan dan keadilan sosial yang dijiwai nilai-nilai Pancasila guna terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika.
Berdasarkan uraian tersebut, PPKn merupakan mata pelajaran yang terkait langsung dengan upaya membentuk pribadi pelajar yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila, tujuan untuk membangun Profil Pelajar Pancasila tersebut dapat dipenuhi melalui pembelajaran PPKn secara utuh. Untuk itu pembelajaran PPKn perlu mencakup empat elemen, yakni pembelajaran Pancasila dengan mengenal simbol dan contoh perilaku sila Pancasila; pembelajaran mengenalkan norma dan aturan dalam kehidupan sehari-hari; pembelajaran kebinekaan dengan mengenalkan diri, orang lain dengan segala keunikannya; pembelajaran NKRI dengan mengenalkan wilayah dan karakteristik tempat tinggal.
Karakteristik pembelajaran PPKn Sekolah Dasar Kelas I menekankan pada konten materi pada capaian pembelajaran namun pada capaian yang paling sederhana dan dekat dengan lingkungan kehidupan peserta didik, seperti keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan teman sepermainan. Misalnya pada ruang lingkup materi tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia, capaian pembelajaran yang diharapkan peserta didik di kelas I SD adalah mengenal wilayah dalam lingkup yang paling kecil yang dimulai dari lingkungan rumah, bagaimana peserta didik memahami karakteristiknya lingkungan tempat tinggal peserta didik.
Aktivitas pembelajaran juga akan lebih banyak dengan kegiatan menyenangkan (bermain, beryanyi, mendengarkan cerita dan bermain peran) dengan tetap memperhatikan/mendesain nilai-nilai yang terkandung pada setiap aktivitas pembelajaran. Selain itu transfer pengetahuan yang berusaha dirancang pada buku PPKn pada kelas I ini akan banyak menggunakan desain permainan atau media gambar. Hal ini diharapkan dapat memantik semangat guru dalam melaksanakan pembelajaran yang ideal dan inovatif.
Gambaran karakteristik pembelajaran PPKn juga dijiwai pada kompetensi kewarganegaraan, pengetahuan kewarganegaraan, sikap kewarganegaraan, dan keterampilan. Kompetensi kewarganegaraan ini kemudian diuraikan secara umum dalam klasifikasi aktivitas pembelajaran PPKn di sekolah.hal ini dilaksanakan dalam upaya mengembangkan dan mempersiapkan kualitas warga negara yang memiliki kompetensi yang utuh. Gambaran tersebut dapat dilihat dalam karakteristik PPKn pada gambar 5 berikut.