TUGAS TENAGA PENDAMPING KEGIATAN INFAK BAITUL MAL
Tenaga Pendamping Kegiatan Konstruksi
Tugas Utama Tenaga Pendamping Kegiatan Konstruksi yaitu:
- membantu penyusunan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembangunan rumah;
- mengidentifikasi progres atau persentase perkembangan pembangunan rumah;
- menganalisa kesesuaian perencanaan dan realisasi pembangunan rumah;
- membantu tim teknis mempersiapkan administrasi atau dokumen pencairan dana;
- membuat laporan pertanggungjawaban pembangunan rumah;
- membantu tugas-tugas tim teknis dan kelompok masyarakat (Pokmas) pada kegiatan pembangunan rumah;
- menyusun laporan aktifitas bulanan kegiatan pendampingan;
- melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya.
Tenaga Pendamping Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi
Tugas Utama Tenaga Pendamping Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi yaitu:
- menilai kelayakan usaha penerima manfaat;
- mengidentifikasi kebutuhan usaha penerima manfaat kegiatan pemberdayaan ekonomi;
- membantu penyusunan Business Model Canvas (BMC) untuk keperluan usaha penerima manfaat;
- merancang strategi pengembangan usaha penerima manfaat;
- membimbing penerima manfaat dalam membuat laporan keuangan dan perhitungan laba-rugi usaha;
- mempertemukan penerima manfaat dengan jaringan pemasaran;
- mendampingi penerima manfaat secara rutin melalui tatap muka (offline) dan daring (online);
- membantu tim penyelenggara mempersiapkan administrasi atau dokumen pencairan dana;
- membantu tugas-tugas tim penyelenggara kegiatan pemberdayaan ekonomi;
- menyusun laporan aktifitas bulanan kegiatan pendampingan;
- melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya.
Tenaga Pendamping Kegiatan Pemberdayaan Wakaf Produktif
Tugas Utama Tenaga Pendamping Kegiatan Pemberdayaan Wakaf Produktif yaitu:
- menilai kelayakan rencana usaha pengembangan aset wakaf oleh nazir;
- mengidentifikasi kebutuhan usaha pengembangan aset wakaf oleh nazir;
- memastikan kesesuaian antara prinsip pengembangan wakaf produktif oleh nazir dengan aturan syari’at;
- membantu penyusunan Business Model Canvas (BMC) untuk keperluan pemberdayaan wakaf produktif;
- merancang strategi pengembangan aset wakaf produkrif oleh nazir;
- membimbing nazir dalam pengadministrasian harta wakaf dan pembuatan laporan keuangan;
- mempertemukan nazir dengan jaringan pemasaran;
- mendampingi nazir secara rutin melalui tatap muka (offline) dan daring (online);
- membantu tim penyelenggara mempersiapkan administrasi atau dokumen pencairan dana;
- membantu tugas-tugas tim penyelenggara kegiatan pemberdayaan wakaf produktif;
- menyusun laporan aktifitas bulanan kegiatan pendampingan;
- melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya.