Sistem dan Mekanisme Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022. Pemerintah melalui
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
kembali membuka seleksi ASN PPPK guru untuk seleksi Tahun 2022.
Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022 di Bulan Agustus tahun
2022. Sedangkan Bulan September dan Bulan Oktober Penuntasan 193.954 Guru
Lulus Passing Grade Tahun 2021 dan Pelaksanaan Penilaian Kesesuaian.
Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK 2022 diperkirakan Bulan November-Desember Tahun
ini. Dalam teknis dan mekanisme pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ada Tiga kategori
pelamar ini jadi prioritas utama pengakatan ASN P3K tahun 2022.
Hasil seleksi Guru ASN PPPK tahun 2021
Hasil seleksi Guru ASN PPPK tahun 2021. 506.252 dari Formasi Guru ASN PPPK
yang diajukan Pemerintah Daerah Total formasi Guru ASN PPPK yang dibutuhkan
sebesar 1.002.616.
Linimasa seleksi Guru ASN PPPK tahun 2022
Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022 di Bulan Agustus tahun
2022. Sedangkan Bulan September dan Bulan Oktober Penuntasan 193.954 Guru
Lulus Passing Grade Tahun 2021 dan Pelaksanaan Penilaian Kesesuaian.
Sistem yang terintegrasi akan memilah kategori pelamar
- Pelamar diharuskan terdeteksi di Dapodik dan atau database THK-II BKN
- Telah terjadi integrasi sistem antar Dapodik (Kemdikbudristek) - eFormasi(KemenPan-RB) - SSCASN (BKN)
- Sistem terintegrasi dapat mendeteksi secara otomatis kategori pelamar (P1, P2, P3, atau P. umum)
Terdapat 3 jenis mekanisme seleksi Guru ASN PPPK di tahun 2022
Mekanisme Penempatan Guru lulus PG tahun 2021
Tidak Seluruh Guru Telah Lulus PG 2021 Dapat Diangkat Pada Tahun 2022
Contoh kelebihan Guru Honorer (over supply)
Solusi bagi pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat di tahun
2022:
1. Dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan
jabatan fungsional lain yang dimiliki.
2. Dari sekitar 60rb pelamar lulus PG yang belum dapat diangkat, 12.152
pelamar berpotensi dapat terangkat apabila mengikuti mekanisme penilaian
kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.