Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie Dalam
Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024,
Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pidie berdasarkan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara
Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon
anggota Panwaslu Kecamatan.
Sumber: https://pidie.bawaslu.go.id/