Kurikulum baru yang tengah disederhanakan bakal menjadikan mata pelajaran informatika sebagai pelajaran wajib di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal ini diungkap dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam paparan itu, terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran yang dalam kurikulum baru.
Pada kelas 10 jenjang SMA, terdapat banyak perubahan dan penyederhanaan mata pelajaran. Ada dua mata pelajaran baru yang wajib diikuti siswa, yakni informatika dan program pengembangan karakter. Sedangkan pelajaran bahasa dan sastra mandarin dihapus.
Kemudian pelajaran biologi, fisika, dan kimia digabung menjadi IPA. Pelajaran sejarah Indonesia dan ekonomi berubah menjadi IPS. Pelajaran seni budaya dan prakarya serta kewirausahaan digabung menjadi seni dan prakarya.
Selanjutnya, untuk kelas 11 dan 12 jenjang SMA, pelajaran informatika lanjutan dikelompokkan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPA. Sama dengan sejarah yang menjadi mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPS. Dengan demikian, siswa bisa memilih atau tidak memilih pelajaran tersebut.
Pada jenjang SMP pelajaran informatika serta seni dan prakarya dipisah. Pelajaran tersebut dijadikan mata pelajaran sendiri. Pada kurikulum 2013, keduanya digabung menjadi prakarya dan informatika.
Tidak ada banyak perubahan jumlah atau proporsi mata pelajaran di jenjang SMP. Kebanyakan perubahan berfokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran.
Sedangkan di jenjang SD perubahan mata pelajaran berfokus pada proporsi jam belajar untuk menguatkan fondasi kompetensi dan perkembangan karakter siswa.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman mengatakan paparan draf kurikulum yang disederhanakan itu masih dalam proses pembahasan di lingkungan internal.
“Apa yang beredar adalah dalam bentuk kajian akademik, masih berproses dan menerima banyak masukan dari berbagai pihak,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (21/9).
Selain itu, Kemendikbud juga menganggarkan Rp1,49 triliun sebagai upaya mendigitalisasi sekolah. Anggaran tersebut akan dipakai untuk penyediaan sarana TIK di sekolah, penguatan platform digital, mengembangkan konten belajar di TVRI, dan bahan belajar pendidikan digital.
Sebelumnya, Maman menyatakan kurikulum baru benar-benar bisa diterapkan pada tahun ajaran 2022. Kurikulum hasil penyederhanaan ini baru diimplementasikan secara terbatas mulai tahun ajaran 2021.
“Hasil penyederhanaan kurikulum dan berbagai regulasi terkait mungkin (diterapkan) tahun 2022,” katanya.
Perubahan kurikulum ini ramai diperdebatkan setelah pelajaran sejarah akan dihapus sebagai mata pelajaran wajib.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan keputusan tersebut masih dalam pembahasan dan mata pelajaran sejarah tak akan dihapus dari kurikulum.
Dia mengatakan terdapat puluhan versi struktur kurikulum berbeda yang masih dibahas dan bakal diuji publik.