Setelah Tenaga Non ASN berhasil melakukan pembuatan akun, kunjungi dan akses situs resmi Pendataan Non ASN Tahun 2022 di situs resminya yaitu https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, kemudian klik tombol MASUK AKUN yang tertera di sudut kanan atas, atau klik tombol LANJUTKAN LOGIN PENDAFTARAN setelah tenaga non ASN mencetak Kartu Informasi Akun.
Sedangkan untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung seperti berikut:
3. Tenaga Non ASN melakukan unggahan dokumen. Jenis dokumen yang diunggah adalah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB - 1MB.
14. Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan status perkawinan dengan memilih jenis status sebagai berikut :
15. Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan gelar depan sesuai dengan gelar terakhir Anda yang tertera pada SK, apabila tidak memiliki gelar depan, maka silahkan diisi dengan (-).
16. Tenaga non ASN dapat melakukan perubahan gelar belakang sesuai dengan yang SK, apabila tidak memiliki gelar belakang, maka silahkan diisi dengan (-).
18. Pada laman ini Tenaga Non ASN dapat mengubah alamat domisili Anda sesuai yang tertera pada KTP masing-masing
1. Akses situs resminya di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
Laman Login Pendataan Tenaga Non ASN |
Direkomendasikan proses pendataan non ASN menggunakan perambahan Google Chrome ataupun Mozilla Firefox yang terkini.
2. Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik MASUK
Setelah memasukkan NIK dan Password dan Klik Masuk Maka akan muncul tampilan informasi, untuk THK-II akan terlihat informasi Data Peserta eks THK-II dan halaman unggahan dokumen pendukung.
Sedangkan untuk Pegawai Non ASN maka akan langsung muncul halaman unggahan dokumen pendukung seperti berikut:
3. Tenaga Non ASN melakukan unggahan dokumen. Jenis dokumen yang diunggah adalah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB - 1MB.
4. Klik UNGGAH lalu cari dokumen tersebut di komputer Anda.
5. Setelah Anda berhasil melakukan unggah, maka akan muncul notifikasi informasi sebagai berikut.
7. Jika Tenaga Non ASN salah melakukan unggah dokumen, klik UNGAH kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.
8. Setelah melakukan unggah dokumen Ijazah, maka Tenaga Non ASN melakukan Pengisian Biodata seperti berikut ini :
Form Pengisian Biodata Pendataan Tenaga Non ASN |
HARAP MEMBACA seluruh info dan himbauan yang tercantum di dalam portal. Sebelum melanjutkan proses login, pastikan pendaftar :
a. Mengakhiri pendataan sampai tahapan terakhir (RESUME) agar berkas dapat di verifikasi oleh instansi
b. Tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendataan.
9. Kolom Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (sesuai Ijazah). Tempat Lahir dan Tanggal Lahir (sesuai KTP), serta nama pembuatan akun telah terisi secara otomatis.
10. Pada form ini Tenaga Non ASN masih dapat mengubah beberapa data seperti jenis kelamin, tingkat pendidikan, pendidikan terakhir, jabatan terakhir, unit kerja terakhir, nomor ijazah, nama sekolah, dan tanggal lulus.
11. Tenaga Non ASN dapat mengubah jenis kelamin dengan memilih pada pilihan yang tersedia sebagai berikut :
14. Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan status perkawinan dengan memilih jenis status sebagai berikut :
15. Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan gelar depan sesuai dengan gelar terakhir Anda yang tertera pada SK, apabila tidak memiliki gelar depan, maka silahkan diisi dengan (-).
16. Tenaga non ASN dapat melakukan perubahan gelar belakang sesuai dengan yang SK, apabila tidak memiliki gelar belakang, maka silahkan diisi dengan (-).
18. Pada laman ini Tenaga Non ASN dapat mengubah alamat domisili Anda sesuai yang tertera pada KTP masing-masing
20. Selanjutnya, Tenaga Non ASN dapat melakukan perubahan informasi pendidikan sesuai dengan Ijazah dan SK, yang terdiri dari :
- Tingkat pendidikan
- Pendidikan terakhir
- Jabatan terakhir
- Unit kerja terakhir
- Nomor Ijazah
- Nama sekolah
- Tanggal lulus
21. Setelah selesai melakukan pengisian biodata, silahkan masukan captcha sesuai dengan yang tertera lalu klik SELANJUTNYA. Maka data akan tersimpan dalam aplikasi Pendataan, selanjutnya Tenaga Non ASN dapat melanjutkan untuk pengisian data Riwayat Pekerjaan.
Klik Untuk Pengisian Data Riwayat Pekerjaan