Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan adekuasi/kecukupan. Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar isi.
Sebagai contoh pengembangan materi ajar, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta. Sedangkan jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menggunakan sifat/konsep, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa prinsip.
Misalkan pada mapel PAI untuk KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, maka materi pembelajarannya mencakup konsep atau hukum nun mati/tanwin dan mim mati.
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa satu macam, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan juga harus meliputi satu macam.
Contoh pengembangan materi ajar Untuk mapel PAI, pada saat mengembangkan materi pembelajaran dari suatu KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, misalnya, harus dirinci terlebih dahulu indikator-indikator yang akan mendukung pencapaian kompetensi dasar tersebut.
Jika satu KD terdiri atas tiga indikator, maka bahan yang harus disediakan harus berkait dengan ketiga indikator tersebut. Sebagai contoh, indikator dari KD: Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati adalah:
(a) Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin
(b) Menjelaskan pengertian mim mati
(c) Menyebutkan contoh-contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati.
Selain ketiga bentuk isi materi pembelajaran tentang hukum bacaan tanwin/nun mati dan mim mati tidak perlu lagi dikembangkan. Pola pengembangan seperti ini menganut prinsip keajegan (konsistensi). Pada mata pelajaran matematika, misalkan Kompetensi Dasar yang harus dikuasai siswa adalah: Melakukan operasi hitung bilangan bulat dan pecahan, maka materi yang harus diajarkan adalah penggunaan operasi hitung, yang terdiri atas penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Prinsip adekuasi (kecukupan) berarti bahwa materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak.
Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Sebagai contoh, jika yang ingin dicapai adalah KD Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati yang dibatasi dengan tiga indikator, yakni:
(a) Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin
(b) Menjelaskan pengertian mim mati
(c) Menyebutkan contoh-contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati, maka materi yang disediakan juga harus lengkap memungkinkan siswa mampu meningkatkan tiga indikator tersebut.
Ketiga indikator ini juga mencerminkan kedalaman KD tentang hukum bacaan tanwin/nun mati dan mim mati. Tanggapan siswa atas kompetensi tentang hukum bacaan tersebut bukan hanya tanggapan sepintas.
Di dalam kegiatan untuk mencapai kompetensi tersebut, siswa harus berkonsentrasi, mencatat segala informasi yang relevan, menunjukkan contoh, menunjukkan prosedur yang lebih baik, serta bersikap positif terhadap pembaca.
Pola pengembangan materi pembelajaran yang sedemikian ini bersifat cukup memadai dalam membantu siswa menguasai KD tentang Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati.
Pengembangan materi pembelajaran yang memenuhi prinsip kecukupan tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai SK dan KD. Sebaliknya, jika terlalu banyak, waktu dan tenaga terbuang sia-sia, baik bagi guru maupun bagi siswa.