Literasi merupakan salah satu mata uji dari asesmen komptensi minimal (AKM). Literasi merupakan kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Literasi membaca merupakan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan bentukbentuk teks tertulis yang dibutuhkan oleh masyarakat dan/atau dihargai oleh individu.
Pembaca dapat membangun makna dari teks dalam berbagai bentuk. Mereka membaca untuk mengembangkan pengetahuan dan potensi serta untuk berpartisipasi dalam masyarakat sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Peserta didik dituntut mampu merefleksikan beragam informasi penting yang diperoleh untuk bekal berpartisipasi dalam lingkungan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk pengembangan kapasitas diri.
Selain itu, kemampuan literasi membaca juga diharapkan mampu membentuk karakter, menggali kemampuan berpikir kritis dan kreatif, dan mampu menumbuhkan partisipasi secara positif dalam komunikasi dan kerjasama. Literasi mencakup banyak hal, literasi sains, teknologi, informasi, sosial budaya, manusia, dan lain-lain. Materi sains (IPA), IPS, sosial budaya menjadi konten dan konteks dari literasi membaca. Literasi tidak dapat lepas dari kemampuan bahasa.
Numerasi merupakan salah satu kompetensi yang diukur dalam AKM, selain literasi. Penerapan AKM diharapkan dapat mengukur secara mendalam kompetensi siswa, tidak sekedar isi/konten. Ada dua jenis AKM, nasional dan kelas. AKM Nasional dikenakan kepada siswa mulai kelas 5, sedangkan AKM Kelas mulai kelas 2. AKM nasional diberlakukan untuk kelas 5, 8 dan 11.
Numerasi relatif sama dengan literasi matematika, yaitu pengetahuan dan kecakapan untuk: (1) menggunakan berbagai macam angka dan simbol-simbol yang terkait dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai konteks kehidupan sehari-hari; (2) menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk (grafik, tabel, bagan dan sebagainya) lalu menggunakan interpretasi hasil analisis tersebut untuk memprediksi dan mengambil keputusan (Kemendikbud, 2017).
Numerasi menuntut kemampuan bernalar menggunakan matematika. Konten numerasi meliputi bilangan, pengukuran dan geometri, data dan ketidakpastian, serta aljabar. Konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan, berupa personal, sosial budaya, dan saintifik. Proses kognitif pada literasi membaca dibedakan menjadi 3 level yaitu menemukan informasi, interpretasi dan integrasi, serta evaluasi dan refleksi. Kompetensi numerasi dibedakan dalam 3 level, yaitu pemahaman, penerapan dan penalaran.
Integrasi IPAS, Literasi dan Numerasi
IPAS mendukung pembelajaran tematik antara IPA dan IPS. Kompetensi yang akan dicapai adalah literasi dan numerasi terhadap konten IPAS. Oleh sebab itu, model pengintegrasian IPA, IPS, Literasi dan Numerasi menggunakan model integrated. Model ini dipilih karena sesuai dengan desain pembelajaran tematik.
Pengintegrasan IPAS dengan literasi dan numerasi dapat dilihat pada Gambar di bawah ini: