Pemerintah membuka kuota formasi PPPK 2022 sebanyak 970.410 formasi. Pemda harus mengajukan formasi dengan maksimal, karena tanpa formasi yang diajukan Pemda maka kuota formasi yang disediakan akan sia-sia.
Lihat :
Inilah 8 Kategori Guru Seleksi Tanpa Tes Pada Rekrutmen PPPK 2022
1. Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) pada Seleksi PPPK 2021
2. Guru Negeri Lulus PG pada Seleksi PPPK
3. Guru Swasta Lulus PG pada Seleksi PPPK 2021
4. Lulusan PPG yang Lulus PG pada Seleksi PPPK 2021.
5. Guru THK II yang belum ikut seleksi pada PPPK tahun 2021.
6. Guru THK II Belum Lulus PG pada Seleksi PPPK 2021.
7. Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun dan belum mengikuti seleksi PPPK 2021.
8. Guru non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik Iebih dari 3 tahun akan tetapi belum lulus passing grade pada PPPK 2021.