Data dan Dokumen Syarat Pendataan Non ASN Tahun 2022 pendataan-nonasn.bkn.go.id

Data dan Dokumen apa saja yang diperlukan dan Syarat untuk Pendataan Non ASN Tahun 2022 di situs resmi pendataan-nonasn.bkn.go.id? Simak Pertanyaan dan Jawaban dibawah ini.

Data dan Dokumen Syarat Pendataan Non ASN Tahun 2022 pendataan-nonasn.bkn.go.id

Data dan Dokumen Non ASN

Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan pelengkapan data?

SK Kontrak Kerja anda, Bukti Pembayaran Honorarium anda yang dibayarkan melalui APBD (untuk Instansi Daerah) ataupun APBN (Untuk Instansi Pusat), Ijazah Pendidikan Terakhir yang anda miliki

Apakah boleh memperbaiki data jika tidak sesuai dengan data yang terdapat pada aplikasi?

THK II dan Pegawai Non ASN dapat melakukan penambahan riwayat kerja lampau ataupun melengkapi data lainnya yang diinput oleh Admin Instansi

Selama data belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan Pegawai Non ASN dan juga diharapkan dapat berkordinasi dengan Admin Instansi masing- masing

Bagaimana jika data yang telah saya ubah ternyata masih terdapat kesalahan, apakah dapat diubah kembali?

Selama data belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan Pegawai Non ASN dan juga diharapkan dapat berkordinasi dengan Admin Instansi masing- masing

Bagaimana jika ada perbedaan data dalam aplikasi pendataan, misal (nama, jabatan, dll)

Selama data belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan Pegawai Non ASN dan juga diharapkan dapat berkordinasi dengan Admin Instansi masing- masing

Bagaimana jika SK tidak ada atau hilang?

Dapat menggunakan dengan fotocopy SK yg sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan atau Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan

Bagaimana jika bukti pembayaran hilang?

Dapat menggunakan fotocopy slip gaji yg sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan atau Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan

Login Akun Non ASN

Bagaimana jika saya tidak berhasil login dalam aplikasi ?

Pastikan username dan password yang anda masukkan sudah sesuai

Bagaimana jika saya lupa username untuk login?

Silahkan akses halaman Helpdesk Pendataan di https://helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasn Username pada aplikasi adalah NIK masing- masing

Bagaimana jika saya lupa password akun di aplikasi pendataan non ASN?

Silahkan akses halaman Helpdesk Pendataan di https://helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasnkemudian pilih menu “Reset Password Akun Pendataan” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Bagaimana jika saya lupa jawaban pengaman 1?

Silahkan akses halaman Helpdesk Pendataan di https://helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasnkemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Bagaimana jika saya lupa jawaban pengaman 2

Silahkan akses halaman Helpdesk Pendataan di https://helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasn kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang tersedia.