Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) pada tahun ini. Setidaknya, pemerintah membuka 1 juta kuota untuk CPNS dan PPPK. Download File Lulus PG Passing Grade PPPK Tahun 2021 untuk Kuota P3K Tahun 2022
Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut
Mahfud mengatakan, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.
Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.
"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan,
dan tenaga lainnya," ujar Dia.
Baca Juga: Surat Edaran Menpan RB Tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah
Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018
orang. Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.
Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah
kedinasan. Sumber
Secara lengkap rincian formasi pengadaan CPNS dan PPK yakni sebagai berikut:
PPPK Pusat
Guru: 45.000 orang
Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
PPPK Daerah
Guru: 758.018 orang
Fungsional selain guru: 184.239 orang
CPNS
Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang.
Cek Lulus PG Passing Grade PPPK Tahun 2021
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan seleksi aparatur sipil negara
(ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 telah
meluluskan 239.860 guru honorer dari 506 formasi yang diajukan pemerintah
daerah.
Menurut Nunuk, saat ini masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus
ambang batas (passing grade) pada 2021 lalu tetapi belum mendapatkan
formasi. “Ini yang akan kami prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022.
Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus
passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” ujar Nunuk
Suryani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (14/7).
Menurut dia, kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada, dan
akan digabungkan dengan formasi 2022. Pemerintah pusat berharap kepada pemda
untuk sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK 2022. “Kami
berharap, panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi
pekerjaan rumah kita pada tahun depan,” ungkapnya.
Nunuk menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang
Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan
atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemda. “Kami membantu agar hal
tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas
yang memenuhi kuota tersebut,” kata Nunuk.
Dia memastikan bahwa 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021 akan
diprioritaskan untuk mendapatkan formasi PPPK 2022. Menurutnya, hal tersebut
sesuai dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Sumber
1. Silahkan Download File Diatas
terlebih Dahulu
2. Disarankan membuka dengan Komputer/Laptop agar mudah dalam pencarian
3. Pilih Kolom di samping (Kotak Kecil) dan Cek list kotak yang diperlukan, sesuaikan pilihan yang paling mudah. Misalnya Kolom
NIK (Lebih Mudah)
6. Apabila Muncul NIK Tekan Kolom di samping yaitu Kolom SEKOLAH, Kemudian
dipilih sesuai dengan kebutuhan.
7. Kalau Muncul Nama anda, berarti ANda Lulus PG PPPK Tahun 2021, dan akan di
tempatkan pada Kuota PPPK Tahun 2022 apabila Sekolah tersebut masih
membutuhkannya.
Demikian Cara Melihat Peserta PPPK 2021 yang lulus PG (Passing Grade).
Gabung Grup Telegram Kami Untuk Mendapatkan Informasi Tentang Modul Ajar Sekolah Penggerak Lengkap. Link Grup 👉 https://t.me/infoupdatependidikan