Buku Petunjuk Pendataan Non ASN Tahun 2022
Selanjutnya setelah mendapatkan Kartu Informasi Pendaftaran, Tenaga Non ASN
melanjutkan proses login dan pengisian data sesuai Gambar 2.
![]() |
GAMBAR 1 |
![]() |
GAMBAR 2 |
HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN
Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai
Tenaga Non ASN pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah
mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri
dari:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah
4. Pas foto
5. Swafoto/selfie
6. Surat Keputusan (SK) Jabatan
7. Bukti Pembayaran Gaji
Buku Petunjuk Pendataan Non ASN Tahun 2022
👉 Informasi Lainnya Tentang PENDATAAN NON ASN TAHUN 2022
Baca Juga