Pengacara kondang Hotman Paris siap membela karyawan Alfamart yang diancam pasal UU ITE oleh wanita pengutil coklat. Tak tanggung-tanggung Hotman juga tak memungut biaya untuk karyawan Alfamart.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati uang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Usai menggandeng kantor hukum Hotman Paris, Solihin berharap kasus ini dapat dijadikan pembelajaran untuk menghormati hukum.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak semua warga negara di mata hukum," kata dia.
Kasus ini viral setelah muncul video karyawan Alfamart meminta maaf usai memergoki wanita yang diduga mengutil cokelat. Narasi video viral itu menyebut wanita yang diduga mengutil cokelat ini mengemudikan Mercedes-Benz.