Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai Alfamart dipaksa minta maaf usai memergoki konsumen mencuri cokelat karena diancam UU ITE. Pihak Alfamart sendiri saat dikonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, mengatakan peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Dia pun menjelaskan peristiwa itu.
Solihin menyebut karyawannya melihat wanita yang di dalam video itu mengambil barang tanpa membayar. Pertama, diduga wanita itu mengambil cokelat, tapi ternyata tidak hanya cokelat.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata, Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya," ungkapnya.
"Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tambah Solihin.
Alfamart, kata Solihin, sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari wanita itu dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan. Saat ini, Alfamart melakukan investigasi buntut video viral itu.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," ucapnya.