Siapa pemilik LinkAja? Dompet digital yang satu ini sudah banyak digunakan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia dan Sekarang kerjasama dengan Aplikasi Mypertamina
Tahukah Anda, siapa pemilik LinkAja? Dompet digital yang satu ini sudah banyak digunakan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia. LinkAja merupakan penyedia jasa berbasis server dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) sejak Februari 2019.
Platform pembayaran digital ini juga diketahui telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Lantas, siapa pemilik LinkAja? Yuk, simak penjelasan lengkap dibawah ini.
Tentang LinkAja
LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran berbasis server yang merupakan produk andalan dari PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) dan telah terdaftar di Bank Indonesia. Sejak 21 Februari 2019, Finarya secara resmi telah mendapat lisensi/izin dari Bank Indonesia sebagai Perusahaan Penerbit Uang Elektronik dan Penyelenggara Layanan Keuangan Digital Badan Hukum. Finarya juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Finarya merupakan anak usaha dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai anak usaha BUMN, Finarya juga terbuka untuk bersinergi dengan pihak swasta yang memiliki visi dan misi serupa. Di bulan Oktober 2020, Grab Pte.Ltd. resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Pada Maret 2021, PT Dompet Karya Anak Bangsa resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya.
Siapa Pemilik LinkAja?
LinkAja merupakan salah satu produk andalan dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang berdiri sejak Februari 2019. LinkAja juga merupakan hasil joint venture dari beberapa BUMN seperti Telkom, Pertamina, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. T-cash dan T-money (Telkomsel), My QR (BRI), e-Cash (Bank Mandiri) dan Yap! (BNI) bergabung menjadi satu produk layanan pembayaran digital yang kini Anda kenal sebagai LinkAja.
Layanan keuangan elektronik berbasis aplikasi ini telah membantu banyak orang dalam bertransaksi non tunai. Platform pembayaran gabungan dari beberapa dompet digital milik BUMN ini muncul sebagai jawaban atas kurang masifnya perkembangan dompet digital milik Bank BUMN dan Telkomsel dalam menjawab maraknya dompet digital yang dikembangkan startup seperti GoPay dan OVO.
Kemudian pada 2019, LinkAja pun melakukan kemitraan dengan aplikasi Gojek Indonesia dan menjadi salah satu alat pembayaran yang ada di platform ojek online ini. Tak hanya itu, pada bulan Oktober 2020, Grab Pte. Ltd. secara resmi menjadi pemegang saham baru Finarya. Menyusul Grab, PT Dompet Karya Anak Bangsa pun resmi terdaftar sebagai pemegang saham baru Finarya sejak Maret 2021.
Pada Maret 2021, LinkAja berhasil mendapat suntikan dana dari Gojek. Startup decacorn Indonesia tersebut turut serta dalam putaran pendanaan Seri B LinkAja yang saat ini sudah mengumpulkan dana hingga mencapai USD100 juta lebih atau setara Rp1,4 triliun (asumsi Rp14.000/USD).
Jika dirinci, dompet nasional Indonesia yang satu ini menggabungkan kekuatan ekosistem dari beberapa perusahaan BUMN dengan persentase kepemilikan saham sebagai berikut:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan persentase kepemilikan 20%.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan persentase kepemilikan saham 20%.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan kepemilikan saham 20%.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan kepemilikan saham 25%.
PT Telkom Indonesia (persero) Tbk dengan kepemilikan saham 25%.
PT Pertamina (Persero) dengan kepemilikan saham 7%.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan kepemilikan saham 1%. (Sumber)
Jenis situs | Situs web Keuangan br Dompet elektronik |
---|---|
Bahasa | Indonesia |
Pemilik | Telkomsel (25%) Bank Mandiri (20%) Bank Negara Indonesia (20%) Bank Rakyat Indonesia (20%) Bank Tabungan Negara (7%) Pertamina (7%) Asuransi Jiwasraya (1%) Danareksa (1%) |
Pencipta | PT Fintek Karya Nusantara |
Situs web | https://www.linkaja.id/ |
Komersial | Ya |
Diluncurkan | 2007 (sebagai Telkomsel Cash) 30 Juni 2019 (sebagai LinkAja) |
Status | Aktif |