Bagaimana Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dan Mudah 2022, Ini Caranya

Bagaimana Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lengkap dan Mudah, Ini Caranya

Bagi para pekerja yang menerima gaji dan upah dari pemberi kerja berhak mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan akan mencakup perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja secara formal maupun nonformal.

Dalam hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi badan asuransi yang sebelumnya dikenal sebagai PT Askes. BPJS Ketenagakerjaan dibedakan berdasarkan dua jenis kepesertaan yaitu pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.

Meskipun berbeda, layanan yang diberikan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dinikmati untuk kebutuhan para pekerja. Jaminan ini menjadi hak yang dapat diterima oleh para pekerja kantoran atau buruh pabrik (penerima upah) hingga dokter, pedagang, atau ojek online (bukan penerima upah).

Apa Saja Manfaat yang Diberikan BPJS Ketenagakerjaan

Setiap penerima upah akan mendapatkan manfaat berupa lima program perlindungan dari risiko kerja. Hal ini sedikit berbeda dengan pekerja bukan penerima upah yang hanya menerima tiga program perlindungan saja. Berikut ini program BPJAMSOSTEK yang diberikan pada penerima upah.

1. Jaminan Hari Tua (JHT)
Program JHT merupakan perlindungan yang ditujukan untuk menjamin peserta untuk menerima uang tunai jika memasuki masa pensiun (usia 56 tahun), mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jumlah uang tunai yang diterima adalah akumulasi dari seluruh jumlah iuran yang telah dibayarkan (iuran pekerja dan iuran perusahaan) ditambah hasil pengembangannya.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program JKK adalah manfaat yang diterima peserta berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan saat mengalami Kecelakaan Kerja atau sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Perawatan dan pengobatan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan medis dan dapat berupa uang dan Program Kembali Bekerja (Return to Work).

3. Jaminan Kematian (JKM)
Selain jaminan yang akan diberikan pada peserta, ahli waris juga memiliki manfaat uang tunai jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Bentuk manfaat yang diberikan adalah uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala selama 24 bulan, biaya pemakaman, dan manfaat beasiswa pendidikan untuk dua orang anak.

4. Jaminan Pensiun (JP)
Program JP diberikan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun. Manfaat jaminan program akan diberikan pula jika peserta mengalami cacat total tetap yang membuatnya tidak bisa bekerja. Bentuk manfaat yang diberikan pada peserta JP berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Program JKP akan diberikan pada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja sehingga tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak. Hal ini diberikan untuk mempertahankan derajat kehidupan layak saat terjai risiko pemutusan hubungan kerja hingga mendapatkan pekerjaan kembali.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Saat seorang pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya iuran akan dibagi menjadi iuran yang dibayar pekerja dan iuran perusahaan. Biasanya, jumlah akumulasi biaya itu akan tertera di dalam slip gaji karyawan setiap bulannya.

Manfaat pekerja penerima upah mencakup 5 program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja bukan penerima upah akan mendapatkan JHT, JKK, dan JKM. Akumulasi jumlah saldo dari iuran yang dibayarkan pekerja dan perusahaan juga bisa dicek dengan cara berikut ini:

1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari website

Layanan BPJS Ketenagakerjaan juga sudah terintegrasi secara online. Karena itulah, pengecekannya pun sudah bisa dilakukan melalui website. Langkah ini relatif mudah karena bisa diakses melalui browser kapan saja selama kamu punya akses internet. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari website:
  • Masuk ke alamat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Buat Akun” dan ikuti instruksi registrasi selanjutnya
  • Jika sudah punya akun, langsung pilih menu “Login”
  • Dari halaman utama website BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu “Lihat Saldo JHT”
  • Informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu akan muncul pada tampilan layar

2. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari aplikasi

Jika ingin lebih praktis, kamu juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini sudah tersedia melalui Android dan iOS.

Berikut inilah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari aplikasi JMO:
  • Download dan buat akun melalui aplikasi JMO
  • Lengkapi data diri seperti kewarganegaraan dan kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia) sesuai dengan status peserta kamu
  • Masukkan data NIK, nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap, dan tanggal lahir
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
  • Klik “Cek Saldo”
  • Informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan kamu akan muncul pada tampilan layar handphone (HP)

3. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJS

Melakukan pengecekan data melalui website atau aplikasi memang menjadi cara praktis. Meski begitu, ada beberapa situasi yang memang masih membatasi akses internet bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini membuat peran kantor BPJS juga masih diandalkan untuk mengecek saldo.

Jika ingin melakukan pengecekan saldo BPJS tanpa mengakses website atau download aplikasi, kamu juga bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Nah, berikut inilah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di kantor BPJS:
  • Bawa kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Temui petugas BPJS dan tunjukkan kartu peserta kamu
  • Beri tahu maksud kedatangan kamu untuk melakukan pengecekan saldo JHT
  • Petugas akan melakukan pengecekan dan memberitahukan jumlah saldo kamu
Nah, itulah beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu pilih. Pengecekan saldo ini juga berfungsi untuk melihat iuran yang sudah dibayarkan selama kamu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah saldo juga akan terakumulasi terus meski kamu pindah perusahaan.

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Pekerja Migran Indonesia juga bisa dilakukan lewat LinkAja, loh. Kamu hanya perlu mengisi saldo terlebih dahulu biar makin PeDe #Apa2Bisa untuk melakukan pembayaran dari aplikasi LinkAja!