Aspek yang Mendukung Perubahan Secara Internal, Rekonstruksi Pembelajaran Abad 21

Aspek yang Mendukung Perubahan Secara Internal, Rekonstruksi Pembelajaran Abad 21

Memasuki konsep pembelajaran abad-21 pendidikan Indonesia perlu merekonstruksi paradigma pendidikan agar terus bisa eksis di tengah era pendidikan yang mengglobal ini. Merdeka belajar adalah salah satu solusi yang diterapkan oleh Mendikbud untuk mempersiapkan hal tersebut.

Adapun landasan filsafat yang menjadi acuan konsep merdeka belajar menurut Hendri dalam Satriawan et al. (2021) diantaranya memiliki relevansi dengan teori progresivisme, humanistik, konstruktivisme yang dikolaborasikan dengan konsep belajar taman siswa dari Ki Hajar Dewantara yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Pernyataan tersebut tidak lain adalah untuk memperbaiki mutu pendidikan. Mutu pendidikan di sekolah dapat dilihat dari mutu proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, maka yang terlebih dahulu perlu ditingkatkan adalah mutu proses pembelajarannya. Hal ini, kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran perlu ditekankan agar proses pembelajaran dapat inovatif dan kreatif (Yani et al., 2021).

Untuk menuju inovatif dan kreatif maka dibutuhkan perubahan. Secara hakikat, perubahan paradigma yang dilakukan di berbagai lembaga senantiasa untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul karena sekolah menjadi tempat yang strategis dimana sekolah merupakan tempat yang tepat dalam mentransferkan ilmu pengetahuan, penanaman budaya dan pembentukkan karakter.

Demi menjaga relevansinya, lembaga pendidikan harus dinamis mengedepankan sikap proaktif dalam menghadapi perubahan secara progresif dan transformatif.

Aspek yang Mendukung Perubahan Secara Internal

Menurut Satriawan et al. (2021) ada beberapa aspek yang mendukung perubahan secara internal diantaranya
1) adanya hubungan antar komponen sekolah;
2) komponen terkait mekanisme kerja;
3) komponen keuangan.

Adapun dukungan perubahan transformasi menurut Lunenburg, F. C., & Ornstein (2004) memerlukan lima tahap perubahan diantaranya
1) diagnosa keadaan sekolah dengan mengidentifikasi keadaan yang diinginkan;
2) mencuptakan visi misi sekolah yang strategis;
3) pengembangan komitmen, pastisipatif, kerjasama yang didukung oleh para stakeholder;
4) adanya stabilitasi, integrasi dan konsolidasi untuk tujuan perubahan.

Mendikbud Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa untuk mendorong transformasi pendidikan Indonesia program guru penggerak ini menjadi layak diterapkan untuk mendukung agar siswa memiliki kemampuan secara holistik berlandaskan pada nilai-nilai pancasila dan dapat menumbuhkan agen perubahan bagi kultur atau ekosistem pendidikan dengan harapan dapat berdampak pada guru lain (Kholisdinuka, 2020; Satriawan et al., 2021).

Selain itu, melahirkan pelajar pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berlandaskan pada enam ciri utama yaitu; beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, kebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif

Sumber:
Anwar, M. (2017). Filsafat Pendidikan. Kencana.
Hendri, N. (2020). Merdeka Belajar; Antara Retorika dan Aplikasi. E-Tech: Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan, 8(1).
Satriawan, W., Santika, I. D., Naim, A., Tarbiyah, F., Raya, B., Selatan, L., Timur, L., Bakoman, A., & Panggung, P. (2021). Guru Penggerak Dan Transformasi Sekolah. Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam. 11 (1), 1–12.