Kurikulum Program PPG dikembangkan mengacu pada profil lulusan Program PPG, yaitu menjadi “Guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia yang menguasai materi ajar, berkarakter dan berkepribadian Indonesia, menginspirasi dan menjadi teladan, memiliki penampilan memesona, berwibawa, tegas, ikhlas, serta disiplin yang mampu mendidik, membelajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terkini dan masa depan”.
Kurikulum Program PPG dirancang untuk memfasilitasi mahasiswa Program PPG mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada Bidang Studi atau Program Keahlian masing-masing.
Kaitan antara CPL, CPBS, Bahan Kajian, dan Mata Kuliah Program PPG dipaparkan sebagai berikut.
A. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi PPG
Program PPG merupakan program pendidikan profesi, dengan level 7 pada KKNI. Sesuai UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Program PPG diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan, yang menuntut standar kompetensi lulusan yang berbeda dengan program sarjana atau sarjana terapan.
Standar kompetensi lulusan (SKL) Program Studi PPG, sebagaimana Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) dan Pasal 18 Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (StandarDikgu), yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan Program Studi PPG.
Rumusan CPL Program Studi PPG memuat kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Rumusan kompetensi yang harus dimiliki oleh mahasiswa di akhir Program PPG beserta subkompetensi dan indikatornya tertera dalam Lampiran Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.
Berdasarkan rumusan CPL tersebut maka dapat dirumuskan CPL program studi PPG yang terintegrasi dan komprehensif sebagai CPL generik, yaitu sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut:
- Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
- Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
- Menguasai materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari;
- Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge dan pendekatan lain yang relevan;
- Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
- Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
- Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.
CPL generik tersebut menjadi acuan bagi bidang studi untuk merumuskan CPL Bidang Studi (CPBS) masing-masing.
B. Capaian Pembelajaran Bidang Studi PPG (CPBS)
CPBS dirumuskan berdasarkan CPL dan disesuaikan dengan bidang studi/bidang keahlian. CPBS dirumuskan oleh asosiasi/himpunan bidang studi/bidang keahlian (untuk bidang kejuruan) dan/atau rumpun bidang studi/keilmuan/keahlian. Berikut adalah contoh CPBS bidang studi Kuliner yang diturunkan dari CPL Program Studi PPG.
Guru sebagai pendidik profesional yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik dengan kompetensi sebagai berikut:
- Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik pada bidang studi Kuliner yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
- Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi pada bidang studi Kuliner yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
- Menguasai teori dan aplikasi materi bidang studi Kuliner yang mencakup: tata hidang, pengolahan dan penyajian makanan, produk cake dan kue Indonesia, produk pastry dan bakery, dan produk kreatif dan kewirausahaan termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa”(konten), “mengapa”(filosofi), dan “bagaimana”(penerapan dalam kehidupan sehari-hari).
- Mampu merancang pembelajaran Kuliner dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge dan pendekatan lain yang relevan;
- Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik pada bidang studi Kuliner dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
- Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran Kuliner yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
- Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru Kuliner yang profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi
C. Bahan Kajian
Bahan kajian merupakan sekelompok pengetahuan penciri bidang ilmu yang harus dipelajari agar mahasiswa Program studi PPG dapat menguasai seluruh CPL dan CPBS yang telah ditetapkan. Tingkat keluasan dan kedalaman bahan kajian dirumuskan berdasarkan CPL atau ditetapkan oleh asosiasi/himpunan bidang studi dan/atau rumpun bidang studi/keilmuan/keahlian
D. Struktur Kurikulum Program Studi PPG
Program PPG ini dilaksanakan dalam bentuk 5 kegiatan pembelajaran, yaitu:
- pendalaman materi bidang keahlian yang akan diajarkan;
- pendalaman materi bidang pedagogik;
- pengembangan perangkat pembelajaran;
- praktik pembelajaran dengan teman sejawat; dan
- Praktik Pengalaman Lapangan.
Kegiatan PPG Prajabatan secara daring dan/atau luring dikelompokkan ke dalam tiga kelompok mata kuliah, yaitu (1) pendalaman materi pedagogik dan bidang studi, (2) pengembangan perangkat pembelajaran, dan (3) praktik pengalaman lapangan.
Mata Kuliah pendalaman materi pedagogik dan bidang studi dilakukan secara daring dengan beban belajar 2 sks. Mata kuliah ini memfasilitasi mahasiswa untuk penguatan pemahaman tentang keprofesian, pedagogi, dan materi bidang studi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang dilakukan secara daring dan mandiri melalui LMS dan sumber lainnya. Keprofesian guru perlu didukung dengan pemahaman yang mendalam tentang teori belajar, psikologi pendidikan, sosial kultural, kontruksi sosial, dan keberagaman.
Pendalaman materi pedagogi mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang mendidik. Pendalaman materi bidang studi mencakup materi esensial termasuk advance materials bidang studi yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari. Pendalaman materi bidang studi ini juga diarahkan untuk mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Pembelajaran daring ini dimulai satu bulan sebelum lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, dilakukan secara terbimbing oleh dosen/instruktur daring dan dilanjutkan selama program PPG berlangsung secara mandiri.
Mata kuliah pengembangan perangkat pembelajaran memiliki beban belajar 12 sks. Mata kuliah ini memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan perangkat pembelajaran dengan memanfaatkan hasil pendalaman materi keprofesian, pedagogi, dan bidang studi dalam bentuk lokakarya serta pelaksanaan new model peerteaching (praktik pembelajaran dengan teman sejawat).
Pengembangan perangkat pembelajaran meliputi analisis kurikulum, merancang kegiatan dan penilaian pembelajaran yang mendidik dengan pendekatan Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) berbasis platform revolusi industri 4.0. Rancangan kegiatan dan penilaian pembelajaran yang mendidik dengan mengintegrasikan kemampuan critical thinking, creative thinking, reflective thinking dan decision making ke dalam kegiatan belajar melalui inquiry based activities.
Produk dari lokakarya ini adalah perangkat pembelajaran yang mencakup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), bahan ajar, media, Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), dan alat evaluasi pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang telah dikembangkan dimplementasikan dalam dalam bentuk new model peer teching dan diakhiri refleksi setelah pembelajaran.
Mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan memiliki beban belajar 24 sks. Mata kuliah ini memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan keprofesionalan sebagai guru yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik yang dilakukan dalam bentuk praktik mengajar.
Mata kuliah ini juga memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan tugas non-mengajar berupa kegiatan mengerjakan administrasi kelas, administrasi sekolah, membina ko- kurikuler, ekstrakurikuler, dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah lainnya. Untuk bidang kejuruan, kegiatan non-mengajar termasuk kunjungan ke dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Mata kuliah ini juga diarahkan untuk membentuk guru yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian.
Disamping untuk mengembangkan keprofesionalan guru, PPL juga untuk menumbuhkembangkan kemampuan leadership. Seluruh kegiatan diakhiri dengan refleksi yang dilakukan secara reguler bersama dengan guru pamong dan dosen pembimbing lapangan. Daftar Mata Kuliah, kode, dan besaran sks disajikan pada Gambar dibawah ini.
Catatan: Dalam laporan PD-Dikti, maka sebaran SKS semestinya mata kuliah DAR dan LOK di sajikan di semester 1, sedangkan mata kuliah PPL di sajikan di semester 1 dan 2 |
Sumber: Buku Pedoman PPG Tahun 2020