Kumpulan Latihan Soal P3K Kesehatan Bidang Perawat pdf Beserta Kunci Jawaban. Seleksi P3K ini dilaksanakan untuk memenuhi formasi jabatan yang dibutuhkan oleh pemerintah di bidang tenaga kesehatan. Beberapa Latihan Soal Tes PPPK Bidang Perawat di bawah ini bisa dijadikan acuan dan persiapan menghadapi Tes Ujian PPPK Kesehatan Tahun 2022.
Ujian/Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) berisi tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural dan sebagainya.
Pencarian Populer PPPK Kesehatan : Soal P3K Kesehatan Perawat 2022 Kesehatan Bidan Kesehatan 2022 Bidan pdf pppk kesehatan pppk perawat 2022 kebidanan 2022
Contoh Soal pppk Kesehatan 2022 pdf pppk perawat 2021 pppk non guru 2021 pdf
Soal PPPK Kesehatan Bidang Keperawatan #2
1. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, Perawat Gigi merupakan....
a. Profesi yang membantu dokter gigi
b. Profesi tersendiri
c. Profesi yang prestisius
d. Profesi kejuruan
Jawaban:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan, Perawat Gigi merupakan profesi tersendiri, yang
berbeda dengan jenis tenaga kesehatan lainnya yang berada dalam kelompok tenaga perawatan
seperti juga Perawat dan Bidan.
2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 mengatur tentang....
a. Standar Profesi Perawat
b. Standar Profesi Dokter
c. Standar Profesi Perawat Gigi
d. Standar Profesi Bidan
Jawaban:
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/III/2007 tentang Standar
Profesi Perawat Gigi.
3. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/III/2007, Perawat Gigi adalah....
a. Setiap orang yang telah lulus pendidikan perawat gigi sesuai dengan perundang-undangan yang
berlaku
b. Setiap orang yang membantu dokter gigi
c. Setiap orang yang bekerja di lingkungan kesehatan gigi
d. Setiap orang yang magang di klinik gigi
Jawaban:
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 378/Menkes/SK/III/2007, Perawat
Gigi adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan perawat gigi sesuai dengan perundang-
undangan yang berlaku, selanjutnya perawat gigi yang menjalankan tugasnya di seluruh Indonesia
harus mempunyai SIPG dan SIK sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
4. Sesuai Kepmenkes RI No 378 Tahun 2007, pengertian Perawat Gigi yang paling tepat adalah....
a. salah satu unsur pemberi pelayanan kesehatan gigi
b. orang yang membantu dokter
c. salah satu tenaga pegawai kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan sarana kesehatan lainnya
d. orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang gigi
Jawaban:
Sesuai Kepmenkes RI No 378 Tahun 2007, pengertian Perawat Gigi yang paling tepat adalah salah
satu unsur pemberi pelayanan kesehatan gigi di institusi pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit,
Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya.
5. Perawat Gigi merpuakan suatu profesi di dalam bidang kesehatan yang berarti Perawat Gigi adalah....
a. Tenaga Pembantu Kesehatan Profesional
b. Tenaga Pembantu Dokter Gigi
c. Tenaga Kesehatan Profesional
d. Tenaga Perawat Profesional
Jawaban:
Perawat Gigi merpuakan suatu profesi di dalam bidang kesehatan yang berarti Perawat Gigi adalah
Tenaga Kesehatan Profesional
6. Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan Ruang Perawat berdasarkan Permenpan RB No. 25 Tahun 2014
yang terdapat pada Bab IV Pasal 6, diantaranya adalah Jabatan Fungsional Perawat, yang terdiri
atas....
a. perawat kategori keterampilan dan perawat kategori keahlian
b. perawat kategori keterampilan dan perawat kategori mahir
c. perawat kategori keahlian dan perawat kategori penyelia
d. perawat kategori mahir dan perawat kategori penyelia
Jawaban:
Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan Ruang Perawat berdasarkan Permenpan RB No. 25 Tahun 2014
yang terdapat pada Bab IV Pasal 6, diantaranya adalah Jabatan Fungsional Perawat, yang terdiri atas
perawat kategori keterampilan dan perawat kategori keahlian.
7. Hari Perawat Internasional diperingati setiap....
a. 1 Juni
b. 5 Oktober
c. 21 Agustus
d. 12 Mei
Jawaban:
Hari Perawat Internasional diperingati setiap 12 Mei.
8. Indonesia memiliki organisasi perawat nasional yang bernama....
a. Persatuan Profesi Perawat Indonesia
b. Persatuan Perawat Indonesia
c. Persatuan Perawat Nasional Indonesia
d. Persatuan Profesi Perawat Nasional Indonesia
Jawaban:
Indonesia memiliki organisasi perawat nasional yang bernama Persatuan Perawat Nasional
Indonesia.
9. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Keperawatan adalah....
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Keperawatan adalah kegiatan
pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit
maupun sehat
10. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Pelayanan Keperawatan adalah....
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Pelayanan Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan.
11. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah....
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah seseorang
yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh
Pemerintah
12. Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah....
a. kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat
b. seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah
c. suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan
d. pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
Jawaban:
Dalam Undang-Undang tentang Keperawatan, yang dimaksud dengan Perawat adalah pelayanan yang diselenggarakan oleh Perawat dalam bentuk Asuhan Keperawatan
13. Surat tanda pengakuan untuk melakukan praktik Keperawatan yang diperoleh lulusan pendidikan profesi disebut....
a. Registrasi
b. Sertifikasi Profesi
c. Sertifikat Kompetensi
d. Uji Kompetensi
Jawaban:
Sertifikasi Profesi adalah Surat tanda pengakuan untuk melakukan praktik Keperawatan yang
diperoleh lulusan pendidikan profesi.
14. Badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi Perawat untuk setiap cabang disiplin ilmu Keperawatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan cabang disiplin ilmu tersebut disebut....
a. Organisasi Profesi Perawat
b. Kolegium Keperawatan
c. Wahana Pendidikan Keperawatan
d. Konsil Keperawatan
Jawaban:
Kolegium Keperawatan adalah Badan yang dibentuk oleh Organisasi Profesi Perawat untuk setiap
cabang disiplin ilmu Keperawatan yang bertugas mengampu dan meningkatkan mutu pendidikan
cabang disiplin ilmu tersebut.
15. Lembaga yang melakukan tugas secara independen disebut....
a. Organisasi Profesi Perawat
b. Kolegium Keperawatan
c. Wahana Pendidikan Keperawatan
d. Konsil Keperawatan
Jawaban:
Konsil Keperawatan adalah Lembaga yang melakukan tugas secara independen.
16. Perawat yang menjalankan Praktik Keperawatan wajib memiliki....
a. KTP
b. SIPP
c. Ijazah
d. NPWP
Jawaban:
Perawat yang menjalankan Praktik Keperawatan wajib memiliki SIPP
17. Berikut ini adalah syarat-syarat untuk membuka praktik keperawatan mandiri, KECUALI....
a. perawat berpendidikan vokasi dan profesi
b. perawat yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
c. perawat yang memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
d. Nomor Pokok Wajib Pajak
Jawaban:
Syarat-Syarat membuka praktik Keperawatan Mandiri adalah sebagai berikut.
1. perawat berpendidikan vokasi dan profesi
2. perawat yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)
3. perawat yang memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
Jadi, yang TIDAK TERMASUK syarat-syaratnya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak.
18. Surat Izin Praktik Perawat bagi perawat yang berencana membuka praktik di Jakarta dapat diurus
di....
a. Kementerian Kesehatan
b. Dinas Kesehatan DKI Jakarta
c. Rumah Sakit sekitar tempat buka praktik
d. Kementerian Sosial
Jawaban:
Surat Izin Praktik Perawat bagi perawat yang berencana membuka praktik di Jakarta dapat diurus di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
19. Organisasi Profesi Keperawatan Nasional disebut....
a. PPNI
b. OPKN
c. OPPNI
d. OPN
Jawaban:
Organisasi Profesi Keperawatan Nasional disebut PPNI (Persatuan Perawatan Nasional Indonesia)
20. Organisasi perawat internasional yang didirikan pada tahun 1899 adalah....
a. International Council of Nurses
b. International Nurses Organization
c. International for All Nurses
d. International Nurses Worker
Jawaban:
Organisasi perawat internasional yang didirikan pada tahun 1899 adalah International Council of
Nurses.
21. Menteri Kesehatan yang telah menjabat sejak 27 Oktober 2014 adalah....
a. Prof. DR. dr. Nila Djuwita Anfasa Moeloek SpM (K)
b. dr. Nafsiah Mboi SpA, MPH
c. Dr.PH dr. Endang Rahayu Sedyaningsih MPH
d. Dr. dr. Siti Fadilah Supari Sp.JP(K)
Jawaban:
Menteri Kesehatan yang telah menjabat sejak 27 Oktober 2014 adalah Prof. DR. dr. Nila Djuwita
Anfasa Moeloek SpM (K).
22. Penyakit kaki gajah disebabkan oleh....
a. cacing filaria
b. nyamuk
c. bakteri
d. virus
Jawaban:
Penyakit kaki gajah disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk.
23. Yang tidak termasuk ke dalam provinsi yang bukan daerah Endemis kaki gajah adalah....
a. DKI Jakarta
b. DI Yogyakarta
c. Nusa Tenggara Barat
d. Jawa Barat
Jawaban:
Hanya ada 6 Provinsi yang Buka Daerah Endemis Kaki Gajah (Filariasis) di Indonesia yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat.
24. Hari Kesehatan Sedunia diperingati setiap....
a. 17 Maret
b. 7 April
c. 21 Juni
d. 20 November
Jawaban:
Hari Kesehatan Sedunia diperingati setiap 7 April.
25. Hari Perawat Nasional dirayakan setiap....
a. 17 Maret
b. 7 April
c. 21 Juni
d. 20 November
Jawaban:
Hari Perawat Nasional dirayakan setiap 17 Maret.