Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) menjadi Assessmen Sekolah
Alasan & Tujuan
- Mengembalikan hak menilai (assess) proses dan hasil belajar siswa kepada sekolah;
- Memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk menilai (assess) hasil belajar siswa mengacu pada standar proses;
Unsur yang terlibat serta tugas dan fungsinya
a) Sekolah
- Memfasilitasi guru untuk meningkatkan kompetensi dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa;
- Memfasilitasi guru dalam menentukan strategi yang dapat mengukur kompetensi bernalar siswa, dapat melalui tes tertulis, penugasan, portofolio, project kolaboratif, dan instrumen penilaian lain;
- Memfasilitasi guru untuk melakukan penilaian yang dapat memberikan feedback kepada individual siswa terhadap proses belajar mereka, dan guru terhadap proses mengajar, sehingga setiap individual siswa bisa belajar sesuai dengan kemampuan mereka memahami konten pelajaran.
b) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Menyusun dan mendesiminasi program untuk peningkatan kualitas penilaian sekolah, baik formatif dan sumatif.
c) Dinas Pendidikan Provinsi
Berkoordinasi dengan Kemdikbud untuk meningkatkan kemampuan guru dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa.
Ujian Nasional menjadi Assessmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKM-SK)
Alasan & Tujuan
- Nasional assessment (contoh ujian nasional) pada hakikatnya adalah instrument penilaian yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian sistem Pendidikan nasional, bukan sekolah, apalagi prestasi siswa;
- AKM-SK adalah sebuah instrument penilaian yang mempunyai satu fungsi, yaitu untuk mengukur kinerja sistem Pendidikan nasional, berbeda dengan ujian nasional;
- Ujian nasional adalah sebuah instrument penilaian yang digunakan untuk berbagai fungsi, mengukur kinerja siswa, sekolah, dan nasional; (ini tidak tepat mengacu pada teori penilaian);
- AKM-SK mengukur literasi, numerasi dan karakter, sehingga secara tidak langsung memotivasi guru dan siswa berfikir kritis;
- Ujian nasional hanya mengukur kemampuan siswa yang sifatnya penguasaan konten pelajaran atau penalaran tingkat rendah.
Unsur yang terlibat serta tugas dan fungsinya
a) Sekolah
- Sekolah tidak perlu persiapan khusus dalam pelaksanaan AKM-SK (tidak seperti ujian nasional dimana ada tambahan jam pelajaran), namun demikian;
- Sekolah perlu meningkatkan kualitas proses belajar siswa, berfokus pada penalaran kritis, hal ini adalah tugas utama sekolah;
- Mengidentifikasi kebutuhan komputer, tidak hanya untuk pelaksanaan AKM-SK, tapi juga untuk kegiatan belajar siswa.
b) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Menyusun dan mendesiminasi informasi untuk pelaksanaan AKM-SK kepada Dinas Pendidikan dan Sekolah.
c) Dinas Pendidikan Provinsi
- berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan sekolah untuk pelaksanaan AKM-SK;
- memfasilitasi sekolah dalam pelaksanaan AKM-SK.