MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak. [Dok Polisi] |
Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul latif yang berprofesi sebagai penjual rujak. MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Sabtu dini hari, 28 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Saat ini, sebutnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum.
"Benar, pembunuh penjual rujak sudah ditangkap. Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan," kata Winardy.
Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, di mana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjung, Pidie.
Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan.
Diketahui, seorang penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal di tempatnya berjualan, pada Jumat, 20 Mei lalu.
Sumber: acehstandar.com