Ada 3 Jenis Permohonan Bantuan Dana Masjid dan Mushalla, Permohonan tersebut
terdiri dari Permohonan Bantuan Pembangunan dan
Rehabilitasi, Permohonan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Pasca
Bencana dan Permohonan Bantuan Operasional.
Dokument tersebut terdiri dari:
I. Dokumen permohonan bantuan pembangunan dan rehabilitasi
sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri atas:
- surat permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah;
- surat Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat;
- fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- gambar rencana bangunan;
- fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai;
- foto-foto kondisi bangunan;
- fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala yang masih aktif; dan
- surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermeterai cukup.
II. Dokumen permohonan bantuan pembangunan
dan rehabilitasi pasca bencana terdiri atas:
- surat permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/ Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat;
- surat Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kanwil Kementerian Agama setempat;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- foto-foto kondisi bangunan; dan
- fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala yang masih aktif.
III. Dokumen permohonan bantuan operasional terdiri atas:
- surat permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah;
- surat Rekomendasi pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama setempat;
- fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan;
- Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai;
- Foto-foto kondisi bangunan;
- fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala yang masih aktif; dan
- surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus bermeterai cukup
Contoh Format Surat Permohonan Bantuan Dana Masjid/Mushalla terdiri dari:
- Surat Permohonan
- Format Laporan PertanggungJawaban Bantuan Pembangunan, Rehabilitasi dan Operasional
- Format Surat Pernyataan Penerima Bantuan
- Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja
- Contoh Format Kuitansi
- Format Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan
- Format Surat Perjanjian Kerja Sama
- Format Surat Rekomendasi Pada SIMAS