Asesmen Nasional Berbasis Komputer di singkat ANBK. ANBK adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemerataan mutu sistem pembelajaran di satuan pendidikan dasar (SD/MI), serta pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA/SMK).
Istilah dalam evaluasi pendidikan bagi siswa wajib belajar 12 tahun ini ada beragam. ANBK hanya salah satu dari berbagai istilah tersebut. Istilah ujian lainnya adalah Asesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), hingga Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), apa perbedaan berbagai jenis evaluasi tersebut?
ANBK merupakan bentuk penerapan ujian berbasis komputer dari Asesmen Nasional. Dengan demikian, soal-soal dalam Asesmen Nasional akan diberikan melalui media komputer. Sebagaimana namanya, ANBK dilakukan berbasis komputer, bukan dengan lembaran kertas.
Selain itu, ANBK akan ditujukan kepada sampel siswa dari masing-masing jenjang pendidikan, bukan keseluruhan siswa. Untuk jenjang SD, ANBK dilakukan kepada siswa kelas 5. Sementara itu, untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, ANBK diterapkan terhadap siswa kelas 2.
Sederhananya, ANBK hanya diselenggarakan terhadap siswa kelas 5 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 11 SMA/MA/SMK.
Apa itu Asesmen Nasional?
Selepas dihapuskannya sistem Ujian Nasional (UN) di jenjang pendidikan SMP/MI dan SMA/MA/SMK, terbitlah ujian pengganti, yaitu Asesmen Nasional.
Berbeda dengan UN yang merupakan ujian kompetensi sekaligus pemeringkatan sekolah, Asesmen Nasional merupakan evaluasi input, proses, dan output pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu. Dengan demikian, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi evaluasi perbaikan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah yang menyelenggarakannya.
Tujuan Asesmen Nasional adalah untuk peningkatan hasil belajar siswa di masa mendatang, bukan pemeringkatan sekolah sebagaimana ujian nasional sebelumnya. Tiga poin yang dievaluasi dalam Asesmen Nasional adalah input, proses, dan hasil pembelajaran.
Selanjutnya, mutu hasil belajar yang dinilai Asesmen Nasional yaitu literasi (kemampuan membaca), numerasi (kemampuan berhitung), karakter siswa, kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal di atas, Asesmen Nasional menggali datanya dengan tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
Tiga Instrumen Asesmen Nasional
Penjelasan mengenai tiga instrumen Asesmen Nasional tersebut adalah sebagai berikut.
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kemampuan mendasar bagi siswa untuk mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi produktif di tengah masyarakat. AKM mengevaluasi 2 kapasitas mendasar siswa, yaitu ujian kemampuan membaca (literasi) dan kemampuan berhitung atau numerasi (matematika). Berdasarkan penjelasan ini, artinya AKM merupakan bagian dari Asesmen Nasional. Payung ujiannya dikenal sebagai Asesmen Nasional, sementara nama salah satu evaluasinya adalah AKM yang menguji kompetensi literasi dan numerasi siswa. Soal-soal pada AKM terdiri dari soal pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, hingga isian uraian.
2. Survei Karakter (SK)
Survei karakter dalam Asesmen Nasional bertujuan untuk mengukur sikap, kebiasaan, serta nilai-nilai peserta didik dan guru sebagai bagian dari proses pembelajaran nonkognitif. Enam aspek yang diukur dalam survei karakter adalah akhlak mulia dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreativitas.
3. Survei Lingkungan Belajar
Survei lingkungan belajar merupakan survei yang diikuti guru dan kepala sekolah guna mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah. Instrumen pengukuran Asesmen Nasional ini bertujuan untuk mengevaluasi lingkungan belajar agar kondusif bagi siswa dan pendidik. Hasil Asesmen Nasional harapannya menjadi perbaikan sistem pendidikan di sekolah bersangkutan.
Apa Perbedaan Asesmen Nasional dan UNBK?
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) adalah penerapan dari Ujian Nasional (UN) secara umum. Artinya, tes UNBK diselenggarakan dengan media komputer, bukan dalam bentuk tes kertas.
Konsep UNBK mirip dengan ANBK yang merupakan terapan dari Asesmen Nasional. Lantas, apa beda antara Asesmen Nasional dan UN secara umum? Asesmen Nasional sebagai pengganti UN berbeda secara fungsi dan substansinya. Pertama, fungsi Asesmen Nasional adalah untuk mengukur input, proses, dan hasil pembelajaran di satuan pendidikan.
Hasil Asesmen Nasional diharapkan sebagai evaluasi bagi sekolah bersangkutan, serta tidak ditujukan untuk pemeringkatan sekolah. Kedua, substansi Asesmen Nasional merupakan evaluasi menyeluruh kepada siswa, guru, kepala sekolah, hingga lingkungan pembelajaran.
Hal ini jelas berbeda dengan UN yang hanya mengukur hasil belajar siswa secara individual. Selain itu, UN juga kerap menjadi instrumen pemeringkatan sekolah berdasarkan nilai ujiannya. Dampaknya, terdapat anggapan bahwa suatu sekolah menjadi lembaga pendidikan favorit apabila nilai UN-nya memperoleh nilai tertinggi, serta mengungguli sekolah-sekolah lainnya.
Perbedaan UN dan Asesmen Nasional juga bisa dilihat dari jenjang penilaian, level siswa yang dievaluasi, subjek siswa, periode tes, hingga cara pelaksanaan. Penjelasan mengenai perbedaan Asesmen Nasional dan UN adalah sebagai berikut.
- Jenjang penilaian UN dilakukan bagi siswa SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Sementara itu, Asesmen Nasional mencakup juga jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK.
- Level siswa yang dites UN adalah siswa tingkat akhir dari jenjang pendidikannya. Sementara itu, Asesmen Nasional hanya pada siswa kelas 5 SD/MI, 8 SMP/MTs, dan 11 SMA/MA/SMK.
- Subjek siswa yang mengikuti UN adalah semua siswa, tanpa terkecuali. Sedangkan Asesmen Nasional hanya melihat evaluasi dari sampel siswa saja, bukan keseluruhan siswa di sekolah bersangkutan.
- Periode tes untuk UN lazimnya dilakukan dalam 4 hari. Sementara itu, Asesmen Nasional hanya dilakukan dalam 2 hari.
- Tata cara pelaksanaan UN biasanya dilakukan semi daring. Sementara itu, Asesmen Nasional dilakukan full online (daring sepenuhnya), semi daring, dan luring (bagi sekolah yang tidak memiliki fasilitas internet memadai).
Sumber: https://tirto.id