Seleksi akademik berbasis domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring
(online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau
tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.
Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab adalah uji kompetensi yang
diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk
mengukur pemahaman konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP)
PPG.
Tata Tertib Yang Harus Dilakukan Peserta Ujian Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab
- Peserta harus sudah memasang program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian akan dibatalkan ujiannya pada sesi tersebut.
- Peserta harus masuk di ruang zoom paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian.
- Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang sudah ditentukan.
- Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos).
- Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan cukup tanpa ada orang lain.
- Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Posisi HP berada di samping depan kanan atau kiri. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).
- Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.
- Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu (pengawas klik stop begitu zoom peserta terhenti). Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan dinyatakan tidak lulus.
- Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
- Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
- HP yang digunakan untuk zoom disetting dalam posisi “hening” untuk panggilan telepon, dan unmute untuk zoom.
- Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi akademik berbasis domisili dalam bentuk apapun.
- Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
- Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.
- Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silahkan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian).
- Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.
- Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu).
- Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan seleksi akademik yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.
Pelanggaran dan Sanksi Peserta Ujian Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab
Jika terjadi keadaan darurat pada suatu daerah (gempa, badai, longsor,
banjir bandang) yang mengganggu pelaksanaan seleksi akademik berbasis
domisili, maka pelaksanaan seleksi akademik akan ditunda dan penjadwalan
akan diatur lebih lanjut.
Jika terjadi gangguan pada server ujian, panitia akan menginformasikan
keadaan tersebut
kepada peserta ujian dan menghentikan pelaksanaan ujian selama maksimal 60
menit. Jika dalam waktu 60 menit masalah tersebut tidak dapat diatasi,
pelaksanaan ujian akan ditunda dan proses selanjutnya akan diinformasikan
melalui pengumuman lewat media WAG.
Jika terjadi putus koneksi pada laptop dan/atau HP peserta pada saat ujian
berlangsung, peserta diberi kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut
dalam waktu maksimal sepuluh menit. Selebihnya, peserta TIDAK diperbolehkan
melanjutkan ujian.