Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang
memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri melalui Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat
pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB dan berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI
di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 dilakukan secara daring melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan
(NIK).
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI SETEMPAT PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI TAHUN ANGGARAN 2022
I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
- Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
- Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR
1. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
2. Memiliki ijazah minimal D-3 / Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk
formasi lainnya, dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
o Akuntansi
o Ekonomi Pembangunan
o Manajemen
o Hubungan Internasional
o Hukum
o Politik
o Kajian Wilayah
o Komunikasi (Public Relation/Humas, Jurnalistik)
o Desain Komunikasi Visual
o Sastra (Inggris, Arab, Perancis, Rusia, Jerman, Cina, Italia, Spanyol)
o Pariwisata
o Kesenian (Musik & Tari)
o Komputer (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer)
o Teknik Elektro
o Sekretaris
o Tata Boga
III. BERKAS LAMARAN
Mengunggah Berkas Lamaran WAJIB berikut melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id
1. KTP atau KK yang masih berlaku.
2. Pas Foto dengan persyaratan:
a. Latar Belakang Biru;
b. Pakaian Formal;
c. Ukuran maksimal 2 MB.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak
diterima).
6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based
Test)/
TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English
Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL
IBT
(Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT
(Computer Based
Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510
(lima ratus
sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
Mengunggah Berkas Lamaran TIDAK WAJIB berikut melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id
1. Nomor BPJS Kesehatan.
2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software,
editing.
5. Sertifikat penghargaan akademis.
6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.
IV. TAHAPAN SELEKSI
Tahap I
1. Seleksi Berkas
2. Ujian Tulis Pengetahuan Umum
3. Ujian Bahasa Inggris
4. Ujian Bahasa Asing lainnya (bagi pelamar yang menguasai bahasa asing
lainnya)
5. Psikotes
6. Wawancara dengan Panitia Seleksi
Tahap II
1. Wawancara dengan Perwakilan RI di Luar Negeri.
2. Uji Kompetensi Lainnya jika dianggap perlu oleh Perwakilan RI di Luar
Negeri.
Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman
https://ecps.kemlu.go.id.
V. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK).
Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman
https://ecps.kemlu.go.id.
VI. LAIN-LAIN
- Pelamar yang lulus Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 akan ditugaskan sebagai Calon Pegawai Setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Pelindungan WNI, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Sekretaris Pimpinan, Bagian Administrasi dan Atase Teknis.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.
- Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 tidak melakukan komunikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pelamar selama proses seleksi berlangsung.
- Informasi resmi terkait dengan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 hanya dapat dilihat pada laman https://ecps.kemlu.go.id dan akun Instagram resmi Biro SDM Kementerian Luar Negeri @bsdm.kemlu.
- Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 mengimbau seluruh pelamar untuk tidak mempercayai pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan memungut biaya tertentu atau dalam bentuk lain.
- Seluruh pelamar Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman selama proses seleksi. Kelalaian dalam menjalani tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing pelamar.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar Negeri Tahun Anggaran 2022 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima
kasih.
Download Pengumuman Resmi di bawah ini