Pemahaman dan Implementasi Nilai-nilai Kerakyatan Dalam Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan Tugasnya
Kesepahaman para pendiri bangsa untuk membangun demokrasi yang sesuai dengan karakter bangsa, yakni demokrasi permusyawaratan, menunjukkan bahwa demokrasi bukan sekedar alat. Demokrasi permusyawaratan merupakan cerminan dari jiwa, kepribadian, dan cita-cita bangsa Indonesia. Dalam pandangan Soekarno, demokrasi bukan sekedar alat teknis saja, tetapi suatu kepercayaan atau keyakinan untuk mencapai suatu bentuk masyarakat yang dicita-citakan.
Karena itu, demokrasi yang diterapkan di Indonesia mempunyai corak nasional yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Sehingga, demokrasi di Indonesia tidak perlu sama atau identik dengan demokrasi yang dijalankan oleh negaranegara lain di dunia.
Sila ke-4 Pancasila mengandung ciri-ciri demokrasi yang dijalankan di Indonesia, yakni kerakyatan (kedaulatan rakyat), 2) permusyawaratan (kekeluargaan), dan 3) hikmat kebijaksanaan. Demokrasi yang berciri kerakyatan berarti adanya penghormatan terhadap suara rakyat. Rakyat berperan dan berpengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
Sementara ciri permusyawaratan bermakna bahwa negara menghendaki persatuan di atas kepentingan perseorangan dan golongan. Penyelenggaraan pemerintahan didasarkan atas semangat kekeluargaan di antara keragaman bangsa Indonesia dengan mengakui adanya kesamaan derajat. Hikmat kebijaksanaan menghendaki adanya landasan etis dalam berdemokrasi.
Permusyawaratan dijalankan dengan landasan sila-sila Pancasila lainnya, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Landasan Pancasila inilah yang membedakan model demokrasi di Indonesia dengan demokrasi di negara-negara lain, termasuk dengan demokrasi liberal dan demokrasi totaliter.
Pelayanan publik hendaknya memahami kebutuhan rakyat sebagai pemegang saham utama pemerintahan. Dalam demokrasi sosial, pelayanan publik berperan dalam memastikan seluruh warga negara, tanpa memandang latar belakang dan golongan, mendapat jaminan kesejahteraan.
Demokrasi permusyawaratan juga menghendaki adanya semangat para penyelenggara negara. Idealitas sistem demokrasi yang dirancang sangat ditentukan oleh semangat para penyelenggara negara untuk menyesuaikan sikapnya menurut nilai-nilai Pancasila. Dimuliakannya aspirasi rakyat dalam demokrasi perwakilan menuntut rakyat untuk menjalankan sikap etis bernegara.
Rakyat diharapkan dapat menjadi warga negara yang bijaksana, memahami hak dan kewajibannya, dan bertanggung jawab dalam menjalankan partisipasi politiknya. Untuk mewujudkannya, peran wakil rakyat, pemerintah sebagai pelayan publik, dan para kaum terpelajar pada umumnya bisa saling menopang dan mengisi agar tercipta warga negara dan pemerintahan yang baik secara bersamaan.