Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Secara Daring
Berbasis Domisili.
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 segera akan
dilaksanakan. Dalam rangka menetapkan peserta PPG Daljab Tahun 2022, maka
perlu dilakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Dalam situasi pandemik Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa
PPG Daljab yang paling “memungkinkan” adalah secara daring berbasis domisili.
Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis
domisili yang berkualitas, diperlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi peserta
dan pengawas.
Panduan bagi peserta dimaksudkan sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa
saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon
mahasiswa PPG Daljab. Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi
perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk
mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat
mengikuti seleksi akademik.
Dengan demikian, diharapkan peserta lebih siap secara mental dan fasilitas
untuk mengikuti ujian. Panduan bagi pengawas dimaksudkan sebagai prosedur
operasional baku (POB) yang harus dilakukan oleh pengawas sebelum, saat, dan
setelah pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Pengawas harus memiliki kompetensi dan keterampilan dalam IT, harus mengikuti
pelatihan dan briefing pengawas, memahami tugas, hak, dan kewajiban secara
baik.
Dengan demikian pengawas bisa menjalankan tugas kepengawasan secara baik dan
bertanggungjawab. Panduan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Panitia
Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab, dalam persiapan, pelaksanaan, dan
pascapelaksanaan seleksi. Selain itu, panduan ini juga diharapkan dapat
mengkomunikasikan secara ringkas tentang pelaksanaan seleksi akademik calon
mahasiswa PPG Daljab kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.
Download Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Secara
Daring Berbasis Domisili