Informasi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Ikatan Dinas Politeknik Statistika
Stis Badan Pusat Statistik Tahun Akademik 2022/2023
PENGUMUMAN
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK
NOMOR : B-224/02000/HM.240104/2022
TENTANG
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU IKATAN DINAS POLITEKNIK STATISTIKA STIS BADAN
PUSAT STATISTIK TAHUN AKADEMIK 2022/2023
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/507/M.SM.01.00/2022 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan
Kebutuhan CPNS dari Mahasiswa Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2022,
maka Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali
mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 yang berstatus ikatan dinas sebanyak
500 orang termasuk 10 orang program afirmasi wilayah khusus (Papua dan Papua
Barat) dengan rincian: a. Program Studi Statistika Program Diploma III (100
mahasiswa) b. Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa) c.
Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia
sampai tingkat Kabupaten/Kota. Lulusan Program Studi Statistika Program
Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c,
Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli
Pertama dengan golongan III/a, dan Program Studi Komputasi Statistik Program
Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan
III/a.
Mulai Tahun Akademik 2022/2023, calon mahasiswa dapat memilih penempatan CPNS
berdasarkan provinsi dan program studi sesuai tabel berikut: