Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi (CPBS) merupakan rumusan pernyataan dari standar kompetensi lulusan Program Studi PPG, berupa sejumlah kompetensi yang harus dimiliki oleh lulusan program PPG.
Daftar kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik profesional ini beserta subkompetensi dan indikatornya, disajikan dalam Tabel berikut.
Kompetensi Lulusan Program Studi PPG, Subkompetensi, dan Indikatornya
A. Kompetensi Pedagogik
Sub Kompetensi
a. Merencanakan pembelajaran
👉 Indikator
- Merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan standar kompetensi lulusan.
- Mengorganisasikan materi, proses, sumber, media, penilaian, dan evaluasi pembelajaran
- Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai silabus dengan menerapkan prinsip Techno-Pedagogical Content Knowledge (TPACK).
b. Melaksanakan pembelajaran
👉 Indikator
Mewujudkan suasana dan proses pembelajaran yang mendidik dan mencerdaskan sesuai dengan kaidah pedagogik untuk memfasilitasi pengembangan potensi diri dan karakter siswa
c. Menilai dan mengevaluasi pembelajaran
👉 Indikator
- Melaksanakan penilaian otentik-holistik yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan (assessmen of learning)
- Melaksanakan penilian sebagai proses belajar (assessment as learning)
- Menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. (assessment for learning)
B. Kompetensi Kepribadian
Sub Kompetensi
a. Berperilaku sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma sosial, etika, dan nilai budaya
👉 Indikator
- Mengamalkan ajaran agama yang dianutnya sebagai insan yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia.
- Memiliki jiwa dan rasa kebangsaan dan cinta tanah air berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RepubIik Indonesia Tahun 1945, komitmen NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- Menunjukkan kesadaran hukum dengan melaksanakan norma sesuai peraturan peundang-undangan di bidang pendidikan dan keguruan.
- Tampil sebagai pribadi teladan yang jujur, berakhlak mulia, beretos kerja, bertanggung jawab, dan bangga menjadi guru.
- Memiliki sikap mau mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
C. Kompetensi Sosial
Sub Kompetensi
Memiliki kemampuan berkomunikasi, berinteraksi, dan beradaptasi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali dan masyarakat sekitar
👉 Indikator
- Berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat secara lisan dan tulisan dengan santun, efektif, dan produktif
- Berpartisipasi sebagai warga negara yang baik dalam pembangunan bangsa
- Memiliki komitmen mengadaptasi dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanaan tugas profesionalnya
D. Kompetensi Profesional
Sub Kompetensi
a. Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam
👉 Indikator
- Menganalisis kompetensi (capaian pembelajaran) sebagai dasar pemilihan materi
- Menerapkan dan mengevaluasi materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks).
b. Menguasai dan menemukan konsep, pendekatan, teknik, dan metode ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni yang relevan
👉 Indikator
- Menguasai konsep, pendekatan, teknik, atau metode keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan
- Menemukan konsep, pendekatan, teknik, atau metode baru dalam ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni yang relevan
Capaian Pembelajaran Lulusan Bidang Studi PPG diurai menjadi capaian pembelajaran mata kuliah (kegiatan akademik Program PPG) melalui tahapan pengembangan kurikulum PPG oleh LPTK penyelenggara Program Studi PPG, sesuai dengan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012 pasal 35 dan 36.