Perubahan sangat cepat dalam dunia pendidikan menjadikan guru sebagai agen perubahan dan ujung tombak dalam proses pendidikan. Mewujudkan pendidikan nasional tentunya didukung guru yang profesional dan unggul berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru yang melaksanakan perumusan, kebijakan dan penjaminan mutu dosen dan tenaga kependidikan pada pendidikan profesi guru, dan mengembangkan kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan.
Direktorat Program Pendidikan Profesi Guru menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru Pra-Jabatan (PPG Pra-Jabatan) dan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan ) yang bertujuan untuk menjadikan guru memiliki kompetensi unggul dan profesional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
PPG Pra-Jabatan menjadikan guru menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik, berkomitmen menjadi teladan dan pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.
Dengan pengajaran dan asesmen yang efektif, pembelajaran sosial-emosional, proyek kepemimpinan, praktik pengalaman pembelajaran, literasi berbagai mata pelajaran, teknologi baru dalam pengajaran dan pembelajaran, pendidikan anak berkebutuhan khusus, pengembangan kurikulum dan pembelajaran berdiferensiasi.
PPG Dalam Jabatan menyiapkan guru yang berorientasi tentang guru masa depan sebagai pembelajaran mandiri, guru yang memiliki pola pikir reflektif, berkembang dan melakukan perubahan. Proses pembelajaran dilakukan dengan cara menganalisis materi pembelajaran, desain dan praktik pembelajaran inovatif, menciptakan guru yang yang memiliki kompetensi yang transformatif, kemampuan bahasa, menguasai teknologi, bertanggungjawab dan menciptakan nilai baru.
Pendidikan Profesi Guru menjadikan guru sebagai pembelajar mandiri, inovatif, agen perubahan, berkompetensi unggul dalam pendidikan profesi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Oleh: Temu Ismail, S.Pd., M.Si.
Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru