Pendaftaran PPG Kemenag 2022 Dibuka, Cek Akun Simpatika Guru Madrasah

Pendaftaran Pelaksanaan PPG Kemenag dalam Jabatan Tahun 2022 dibuka dibuka mulai tanggal 23 Februari - 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik.

Ditjen GTK kembali membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 untuk guru madrasah. Hal ini sesuai dengan Surat Ditjen Pendis kepada Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia. Surat tertanggal 22 Februari dengan nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022 ini memiliki perihal Pendaftaran Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2022.

Sebagaimana dalam isi surat tersebut, disebutkan bahwa Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat.

Pendaftaran PPG Kemenag 2022 Dibuka

Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat. Oleh karena itu perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Februari – 5 Maret 2022 bagi guru madrasah yang telah lulus seleksi akademik

2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun masing-masing melalui SIMPATIKA

3. Kandidat Mahasiswa akan dipilih sesuai dengan kuota PPG 2022 berdasarkan regulasi yang berlaku.

Nantinya di akun Simpatika masing-masing PTK nantinya akan muncul tiga status. Ketiganya adalah Belum Berhak, Belum Terpilih, dan Terpilih. Status Belum Berhak berarti PTK tidak lulus pre test.

Pendaftaran PPG Kemenag 2022 Dibuka, Cek Akun Simpatika Guru Madrasah Cara Daftar PPG Kemenag 2022

Status Belum Terpilih berarti sudah lulus pre test tetapi tidak masuk kuota PPG. Tidak menutup kemungkinan status ini akan berubah menjadi Terpilih. Karenanya perlu dilakukan pengecekan berulang.

Status Terpilih berarti terpilih menjadi peserta PPG dalam Jabatan. Silakan untuk mengikuti langkah-langkah pendaftaran di simpatika.

Untuk lebih memahami terkait edaran ini, silakan unduh dan baca Surat Ditjen Pendis Nomor B-227.1/Dt.I.II/OT.00/02/2022, melalui tombol download di bawah.

Bagi guru-guru yang merasa memenuhi syarat, silakan langsung mengecek di akun simpatika masing-masing. Siapa tahu Anda Gur Madrasah terpilih sebagai peserta PPG Kemenag Tahun 2022.

DOWLOAD SURAT EDARAN
PEMBUKAAN PENDAFTARAN PPG KEMENAG DALJAB 2022
KLIK UNTUK 👉 DOWNLOAD