Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Lampiran 2 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru
Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022
Tanggal : 4 Februari 2022
Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan
Tahun 2022
Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi
pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
(untuk guru yang linear dan serumpun)
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan
Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.
DOWNLOAD LAMPIRAN 2
KLIK UNTUK DOWNLOAD
Catatan:
Untuk bidang kejuruan, linearitas bidang mapel dengan ijazah sertifikasi
yang belum tercantum pada tabel diatas akan diverifikasi lebih lanjut.