Lampiran 2 Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Lampiran 2 Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Lampiran 2 Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru
Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022
Tanggal : 4 Februari 2022

Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

(untuk guru yang linear dan serumpun)

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.


DOWNLOAD LAMPIRAN 2
KLIK UNTUK DOWNLOAD

Catatan:
Untuk bidang kejuruan, linearitas bidang mapel dengan ijazah sertifikasi yang belum tercantum pada tabel diatas akan diverifikasi lebih lanjut.