Modul 4 PGSD Tentang Penerapan Penilaian Pembelajaran Dalam Pendidikan
Kemaritiman di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Buku ini merupakan bahan ajar untuk kegiatan bimbingan teknis bagi para
pendidik dan pengelola satuan atau lembaga PAUD dalam Penerapan Pendidikan
Kemaritiman di Satuan PAUD yang dipersiapkan Pemerintah dalam upaya
meningkatkan kompetensi literasi dasar peserta didik PAUD sebagai bagian
dari upaya mewujudkan profil pelajar Pancasilais yang berkualitas.
Dalam implementasinya dilakukan dengan cara terintegrasi dengan kurikulum
dan pembelajaran yang dilaksanakan di setiap satuan PAUD yang tersebar di
seluruh Indonesia. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di
bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Buku ini akan senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai
dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Dalam rangka meningkatkan
mutu buku, masyarakat sebagai pengguna buku diharapkan dapat memberikan
masukan kepada alamat penulis dan/atau penerbit dan laman
http://buku.kemdikbud.go.id atau melalui pos-el buku@kemdikbud.go.id.
Ruang Lingkup Modul 4 PGSD
Penilaian pembelajaran dalam pendidikan kemaritiman di satuan PAUD pada
hakikatnya merupakan penilaian perkembangan anak. Penilaian perkembangan
anak akan memberikan gambaran sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak
terkait dengan kemaritiman atau kelautan sejak usia dini dalam rangka
pencapaian tujuan nasional. Dengan demikian, anak usia dini dapat:
- mengenal jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim sejak dini;
- mengenal ragam kearifan lokal yang ada pada bangsa maritim sejak dini;
- mengenal pola kehidupan bangsa maritim atau budaya bahari di Indonesia sejak dini;
- mengenal pemanfaatan sumber daya maritim untuk keberlangsungan kehidupan manusia sejak dini;
- mengenal cara menjaga kelestarian ekosistem maritim untuk keberlangsungan kehidupan manusia sejak dini;
- menumbuhkan kecintaan pada dunia kemaritiman sejak dini;
- membentuk pola pikir kemaritiman sebagai generasi penerus bangsa sejak dini; dan
- mengembangkan keterampilan hidup sebagai bangsa maritim sejak dini.
Materi ini akan menjadi acuan bagi pendidik untuk melakukan pengumpulan dan
pengolahan data/informasi, serta menyampaikan kepada orang tua atau pihak
lain yang berkepentingan. Penilaian perkembangan anak merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari perencanaan pembelajaran karena hasilnya akan
digunakan untuk menyusun program belajar yang sesuai dengan kebutuhan,
kekuatan, usia, serta tahap perkembangan anak.
Pendidik dapat mengadaptasi penilaian perkembangan anak dengan mengacu pada
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) dan Indikator
Perkembangan Anak (Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar
Pendidikan Anak Usia Dini dan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 tentang
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini), serta mengembangkannya sesuai
dengan kurikulum bermuatan kemaritiman.
Materi yang dibahas pada bagian pertama ini adalah:
BAB I PENGERTIAN, TUJUAN, RUANG LINGKUP, DAN PRINSIP PENILAIAN
1. Apa yang Disebut Penilaian?
2. Apa Tujuan Penilaian?
3. Apa Ruang Lingkup Penilaian?
4. Apa Saja Prinsip-prinsip Penilaian?
BAB II PENERAPAN CARA / TEKNIK PENILAIAN PENDIDIKAN KEMARITIMAN DI SATUAN
PAUD
1. Siapa yang Melakukan Penilaian Perkembangan Anak?
2. Kapan Dilakukan Penilaian Perkembangan Anak?
3. Bagaimana Tahapan Penilaian Perkembangan Anak?
4. Bagaimana Melakukan Pengamatan?
5. Bagaimana melakukan pendokumentasian?
6. Bagaimana Cara Melakukan Analisis dan Memasukkan Data Harian, Mingguan,
Bulanan dan Semester?
BAB III CONTOH PENERAPAN CARA / TEKNIK PENILAIAN PENDIDIKAN KEMARITIMAN
DI SATUAN PAUD
1. Bagaimana contoh penerapan cara/teknik penilaian?
2. Bagaimana contoh laporan perkembangan anak?
DOWNLOAD MODUL 4 GOOGLE DRIVE
KLIK UNTUK DOWNLOAD