Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, sebanyak 293.848 guru honorer akan segera diangkat menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK).
"Sebanyak 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua akan segera diangkat menjadi guru PPPK," ujar Direktur Jen-deral (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Parlamen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Ia menyebutkan, formasi guru yang sudah terisi tersebut sebanyak 388.313 formasi guru ASN PPPK, dengan pelamar pada ujian seleksi pertama dan kedua atau sekitar 58 persen dari 506.252 formasi yang ada.
Iwan menambahkan, ada 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali baik pada tahap satu dan tahap dua.
"Saat kita buka datanya, Ternyata kita menemukan sebuah tren. Guru-guru kita tidak melamar ke daerah yang akses terbatas atau terpencil yakni sebanyak 79.937 formasi," terang Iwan Syahril.
Contohnya, sambung Iwan, guru-guru di desa melamar ke kota atau guru di Kepulauan Seribu mendaftar sebagai guru PPPK di wilayah Jakarta Utara. Padahal. jika bersaing di daerah asalnya, maka besar kemungkinan akan lolos.
Selanjutnya, guru tidak melamar untuk daerah yang aksesnya sangat mudah yakni sebanyak 34.800 formasi dan daerah dengan akses relatif mudah.
Ke depan pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi forrnasi yang tak di lamar sama sekali.
Sementara itu, kebutuhan guru PPPK pada 2022 diperkirakan mencapai sebanyak 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR dan sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.