Dinas Sosial Aceh akan melaksanakan kegiatan Seleksi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh.
Persyaratan TKSK Prov Aceh Tahun 2021
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal S-I /sederajat (Bagi calon TKSK yang pendaftar baru)
- Pelamar minimal berumur 24 tahun dan maksimal 36 tahun bagi pendaftar baru dan maksimal berumur 55 tahun bagi TKSK lama (terhitung 15 Desember 2021)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Pelamar bukan PNS/TNI/POLRI dan atau Tenaga Kontrak lainnya;
- Pelamar adalah pengurus PSM/Karang Taruna/Tagana atau terkait dengan Kesejahteraan Sosial dibuktikan dengan SK/Sertifikat dari Pejabat berwenang.
- Memiliki Surat kin Mengemudi (SIM) C
- Bersedia bekerja puma waktu (Full Time);
- Bertempat tinggal di wilayah kecamatan didaftar (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini);
- Mampu menguasai komputer (Aplikasi Microsoft Office dan Internet).
Tahapan Seleksi TKSK Prov Aceh Tahun 2021
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Ujian Tertulis
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Pengoperasian Komputer
- Penetapan Calon TKSK; dan
- Penguatan Kapasitas Dasar TKSK.
Dokumen TKSK Prov Aceh Tahun 2021
- Surat permohonan dengan materai 10.000 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Aceb
- Pas Photo warna (latar merah) ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Pendidikan minimal S-1 /sederajat (Bagi calon TKSK yang daftar baru);
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga;
- Fotocopy SIM C;
- Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- SK/Sertifikat menjadi pengurus PSM/Karang Taruna/Tagana atau terkait dengan Kesejahteraan Sosial;
- Minimal berumur 24 tahun dan maksimal 36 tahun bagi pendaftar barn, dan maksimal berumur 55 tahun bagi TKSK lama,
- Surat pernyataan bukan PNS/TNI/POLRI dan atau Tenaga Kontrak lainnya;
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas setempat;
- Surat Keterangan Aktif sebagai TKSK dari Camat dan Dinas Sosial Kab/Kota bagi TKSK lama;
- Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial Kab/Kota bagi calon TKSK baru;
- Bukti telah menyerahkan kenderaan dinas roda dua kepada Dinas Sosial Kab/Kota bagi TKSK lama,
- Bertempat tinggal di wilayah kecamatan didaftar (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
- Mampu menguasai komputer (Aplikasi Ms.Word, Excel, Power Point dan Internet).