Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Nomor : S-204/PK/2021
Tanggal : 13 Desember 2021
PERHITUNGAN GAJI PPPK GURU DALAM ALOKASI DAU TA 2022
*Jumlah Total Kebutuhan Gaji PPPK Guru yang DIperhitungkan dalam DAU Th.2022
sama dengan 0 (nol) artinya bahwa jumlah anggaran Gaji PPPK Guru yang telah
diperhitungkan dalam DAU Th.2021 masih lebih besar dari kebutuhan anggaran Th.
2022
DOWNLOAD
KLIK UNTUK DOWNLOAD