MASBABAL.COM - Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam dunia pendidikan di Indonesia sering diidentikan dengan salah satu mata pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menurut Sapriya (2012: 7) mata pelajaran IPS merupakan sebuah nama mata pelajaran integrasi dari mata pelajaran Sejarah, Geografi, dan Ekonomi serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya.
Hai ini sejalan dengan pendapat yang dikemukanan oleh Somantri (2001:44) menyatakan bahwa Pendidikan IPS di sekolah adalah seuatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, psikologi, filsafat, ideologi negara dan agama yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
Mata Pelajaran IPS adalah integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya yang dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial untuk tujuan pendidikan.
Pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) mata pelajaran IPS memiliki ciri khas yaitu sebagai mata pelajaran yang sifatnya terpadu (integrated) dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial. Tujuan agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Ditjen Dikdasmen (2016:4) menyatakan bahwa kegiatan literasi dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa.
Terobosan penting ini hendaknya melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga satuan pendidikan. Pelibatan orang tua siswa dan masyarakat juga menjadi komponen penting dalam Gerakan Literasi.
Gerakan Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi ini memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu program di dalam gerakan tersebut adalah “kegiatan 15 menit membaca buku non pelajaran sebelum waktu belajar dimulai”.
Program ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik dapat meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi tentang nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang akan disampaikan sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik.
Farida Rahim (2005: 28) mengemukakan bahwa minat baca ialah keinginan yang kuat disertai dengan usaha-usaha seseorang untuk membaca. Orang yang mempunyai minat membaca yang kuat akan diwujudkannya dalam kesediaannya untuk mendapat bahan bacaan dan kemudian membacanya atas kesadarannya sendiri atau dorongan dari luar.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa minat baca terkandung unsur perhatian, kemauan, dorongan dan rasa senang untuk membaca. Perhatian bisa dilihat dari perhatiannya terhadap kegiatan membaca, mempunyai kemauan yang tinggi untuk membaca, dorongan dan rasa senang yang timbul dari dalam diri maupun dari pengaruh orang lain. Semua itu merupakan aktivitas yang dilakukan dengan penuh ketekunan dan cenderung menetap.
Dengan demikian adanya keterkaitan antara gerakan literasi sekolah dengan minat baca siswa. Gerakan literasi sekolah bertujuan untuk menumbuhkan minat baca siswa. Siswa yang terlibat dalam gerakanliterasi sekolah pun dibiasakan membaca buku-buku non pelajaran yang diharapkan dapat menumbuhkan minat baca siswa.