Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Seni Musik SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB,
DAN SMALB setiap Fase
1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)
Pada akhir Fase A, peserta didik mampu menyimak, melibatkan diri secara aktif
dalam pengalaman atas bunyi-musik (bernyanyi, bermain alat/media musik,
mendengarkan), mengimitasi bunyimusik serta dapat mengembangkannya menjadi
pola baru yang sederhana. Peserta didik mengenali diri sendiri, sesama, dan
lingkungannya serta mengalami keberagaman/kebhinekaan sebagai bahan dasar
berkegiatan musik seperti yang terwujud dalam pengenalan kualitas-kualitas dan
unsur-unsur sederhana dalam bunyi/musik beserta konteks yang menyertainya
seperti: lirik lagu dan kegunaan musik yang dimainkan.
2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)
Pada akhir Fase B, peserta didik dapat memberi kesan dan mendokumentasikan
musik yang dialaminya dalam bentuk lisan, tulisan, gambar, maupun bentuk
lainnya. Peserta didik menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin
(disiplin kreatif) dalam berpraktik musik sederhana untuk kelancaran dan
keluwesannya menjalani dan mengembangkan kemampuan musikalitas baik bagi diri
sendiri maupun secara bersama-sama serta mendapatkan kesan baik atas
pengalamannya tersebut. Peserta didik semakin dapat menyimak, melibatkan diri
secara aktif dalam praktik-praktik bermusik (bernyanyi, bermain alat/media
musik, mendengarkan, membuat musik), semakin lancar dalam mengimitasi
bunyi-musik sederhana.
3. Fase C (Umumnya Kelas V dan VI SD)
Pada akhir Fase C, peserta didik menunjukkan kepekaannya terhadap unsur-unsur
bunyi-musik dan konteks sederhana dari sajian musik seperti: lirik lagu,
kegunaan musik yang dimainkan, serta keragaman budaya yang
melatarbelakanginya. Peserta didik mampu berpartisipasi dalam aktivitas
musikal dan mampu memberikan respon yang memadai dengan lancar dan luwes,
sederhana, terencana/situasional, baik secara individu maupun kelompok
(bersama-sama, dengan menyadari pentingnya orang/pihak lain, persatuan,
kekompakan, dan kebersamaan).
Peserta didik mampu memberi kesan dan mendokumentasikan musik yang dialaminya
dalam bentuk yang dapat dikomunikasikan secara lebih umum seperti: lisan,
tulisan gambar, notasi musik, dan audio. Peserta didik mampu menjalani
kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin dalam melakukan praktik musik
mulai persiapan, penyajian, hingga setelah musik selesai disajikan.
Peserta didik perlu memiliki kemampuan memilih, memainkan dan menghasilkan
karya-karya musik sederhana yang mengandung nilai-nilai lokal-global yang
positif, berperan secara aktif, kreatif, artistik, untuk mendapatkan
pengalaman dan kesan baik untuk perbaikan dan kemajuan diri sendiri dan
bersama.
4. Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII, dan IX SMP)
Pada akhir Fase D, peserta didik mampu menyimak dengan baik, serta mampu
melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik. Peserta didik
menunjukkan kepekaannya terhadap unsur-unsur bunyi-musik dan konteks sederhana
dari sajian musik seperti: lirik lagu, kegunaan musik yang dimainkan, budaya,
era, dan style.
Peserta didik menghasilkan gagasan yang kemudian ditindaklanjuti hingga
menjadi karya musik yang otentik dalam sebuah sajian sebagai perwujudan
kepekaan akan unsur-unsur bunyi-musik dengan menunjukkan pengetahuan dan
keluasan ragam konteks, baik secara terencana maupun situasional sesuai dan
sadar akan kaidah tata bunyi-musik.
Peserta didik mampu memberi kesan, dan merekam beragam praktik bermusik baik
sendiri maupun bersama-sama yang berfungsi sebagai dokumentasi maupun alat
komunikasi secara lebih umum serta menyadari hubungannya dengan konteks dan
praktik-praktik lain (di luar musik) yang lebih luas. Peserta didik mampu
menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin. Mulai persiapan, saat
penyajian, maupun setelah praktik musik untuk perkembangan dan perbaikan
kelancaran serta keluwesan dalam melakukan praktik musik.
Peserta didik memiliki kemampuan dalam memilih, memainkan, menghasilkan, dan
menganalisa karya karya musik secara aktif, kreatif, artistik, musikal yang
mengandung nilai-nilai kearifan lokal dan global serta mendapatkan pengalaman
dan kesan baik dan berharga bagi perbaikan dan kemajuan diri sendiri secara
utuh dan bagi kemajuan bersama.
5. Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)
Pada akhir Fase E, peserta didik mampu menyimak dengan baik dan cermat,
melibatkan diri secara aktif dalam pengalaman atas bunyi-musik. Peserta didik
dapat mengkaji, memberi kesan, dan merekam beragam praktik bermusik baik
sendiri maupun bersamasama baik sebagai dokumentasi maupun alat komunikasi
secara umum serta menyadari hubungannya dengan konteks dan praktikpraktik lain
(di luar musik) yang lebih luas untuk perbaikan hidup baik diri sendiri,
sesama, lingkungan dan alam semesta.
Peserta didik mampu menjalani kebiasaan praktik musik yang baik dan rutin
dalam melakukan praktik musik mulai persiapan, penyajian, maupun setelah
melakukan praktik musik dengan kesadaran untuk perkembangan, perbaikan,
kelancaran serta keluwesan dalam melakukan praktik musik. Peserta didik mampu
memilih, memainkan, menghasilkan, menganalisa, merefleksi karya-karya musik
secara aktif, kreatif, artistik, dan musikal secara bebas dan bertanggung
jawab, serta sensitif terhadap fenomena kehidupan manusia serta terus
mengusahakan mendapatkan pengalaman dan kesan baik dan berharga bagi perbaikan
dan kemajuan diri sendiri secara utuh dan bagi kemajuan bersama.
6. Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Pada akhir Fase F, peserta didik mampu menyimak dengan baik dan cermat,
melibatkan diri secara aktif dan kreatif dalam pengalaman atas bunyi-musik.
Peserta didik menunjukkan kepekaannya terhadap unsur-unsur bunyi-musik dan
kepekaan serta menunjukan adanya penambahan wawasan atas beragam konteks dari
sajian musik seperti: lirik lagu, kegunaan musik yang dimainkan, era, style,
kondisi sosial-budaya, ekologis, dan sebagainya.
Peserta didik menghasilkan gagasan dan karya musik yang otentik dengan
menunjukkan kepekaan terhadap unsur-unsur bunyi-musik dan memperlihatkan
pengetahuan dan pemahaman atas keragaman konteks. Peserta didik mampu
melibatkan praktikpraktik selain musik (bentuk seni lain, pelibatan dan
penggunaan teknologi yang sesuai) baik secara terencana maupun situasional
sesuai kaidah tata bunyi/musik.
SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB
KLIK UNTUK DOWNLOAD