Capaian Pembelajaran PPKn Sekolah Penggerak

CP SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB

Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pelajaran PPKn Setiap Fase

1. CP PPKn Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)

Pada akhir fase A, peserta didik dapat menyebutkan identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, minat, dan perilakunya; membedakan identitas dirinya dengan teman-temannya; dan menyebutkan karakteristik dan ciri-ciri fisik orang dan benda yang ada di rumah dan di sekolah, sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik juga dapat menyebutkan contoh perilaku dan sikap yang menjaga lingkungan sekitarnya, serta mempraktikkannya di rumah dan di sekolah. Selain itu dapat mengidentifikasi tugas dan peran dirinya dalam kegiatan bersama; mengidentifikasi hal yang dianggap berharga dan penting bagi dirinya dan orang lain serta mulai bertanggungjawab untuk menjaga hal yang berharga dan penting bagi dirinya. Peserta didik menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya.

Peserta didik dapat mengidentifikasi aturan yang ada di rumah dan di sekolah serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Selain itu dapat menceritakan contoh sikap mematuhi dan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di rumah dan sekolah. Peserta didik juga dapat menyampaikan pendapatnya di kelas sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya. Ia mau mendengarkan ketika temannya berbicara, dan membuat kesepakatan sederhana di kelas dengan bimbingan sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya dengan bimbingan guru. Peserta didik dapat mengenali simbol-simbol Pancasila dan Lambang Negara Garuda Pancasila, serta menceritakan hubungan simbolsimbol Pancasila dengan sila-sila dalam Pancasila.

2. CP PPKn Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)

Pada akhir fase B, peserta didik dapat mengenal identitas diri dan teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya, serta cara berkomunikasi dengan mereka; dan memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang baru. Peserta didik juga dapat mengenal lingkungan rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal (RT/RW/desa/kelurahan dan kecamatan) sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah NKRI; memahami arti penting menjaga kebersamaan dan persatuan sesama peserta didik di sekolah.

Peserta didik juga mampu menerima tugas dan peran yang diberikan kelompok untuk melakukan kegiatan bersama-sama; mengenali kebutuhan-kebutuhan diri sendiri yang memerlukan orang lain dalam pemenuhannya; mengenali dan mengetahui karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan terdekat; serta memberi dan menerima hal yang dianggap berharga dan penting kepada/dari orang-orang di lingkungan sekitar.

Peserta didik juga mengidentifikasi beberapa aturan yang ada di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar; serta melaksanakannya dengan pantauan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan menyebutkan hak dan kewajibannya sebagai peserta didik di sekolah dan anggota keluarga di rumah; dan menyampaikan pendapat di kelas dan mendengarkan dengan saksama ketika temannya berbicara serta menerima hasil keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab; dan membuat kesepakatan bersama di kelas beserta dengan konsekuensi atas kesepakatan tersebut serta menaatinya. Peserta didik juga menghafal sila-sila Pancasila; menjelaskan makna sila-sila Pancasila; dan menceritakan serta menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

3. CP PPKn Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)

Pada akhir fase C, peserta didik dapat mengidentifikasi keragaman budaya di sekitarnya dan menempatkan keragaman tersebut secara setara; menjelaskan peran budaya dan bahasa dalam membentuk identitas dirinya; mengidentifikasi peluang dan tantangan yang muncul dari keragaman budaya di Indonesia; mengkaji contoh sikap dan perilaku yang menjaga dan yang merusak kebinekaan.

Peserta didik juga menampilkan tindakan yang sesuai dengan harapan kelompok; menunjukan ekspektasi (harapan) positif kepada orang lain dalam rangka mencapai tujuan kelompok; menyadari bahwa meskipun setiap orang memiliki otonomi masing masing, tetapi membutuhkan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya; menanggapi secara memadai terhadap karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan dekat; serta memberi dan menerima hal yang dianggap penting dan berharga kepada/dari orang-orang di lingkungan baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Peserta didik juga mengidentifikasi perlunya menjaga lingkungan sekitar sebagai tempat hunian yang nyaman bagi semua warga; menemukan titik kesamaan sebagai modal menjaga persatuan dan kekompakan baik di sekolah maupun di lingkungannya; menggali manfaat dari kebersamaan tersebut; menggali manfaat persatuan dan kesatuan untuk membangun kerukunan hidup; memahami sejarah terbentuknya NKRI; serta mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh pendiri bangsa dalam mempertahankan NKRI.

Peserta didik juga dapat mengkaji bentuk-bentuk sederhana norma dan aturan yaitu hak dan kewajiban sebagai peserta didik, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat; menyampaikan pendapat secara logis dan argumentatif; menyadari bahwa pendapatnya tidak harus diterima semua orang; menyadari bahwa orang lain juga mempunyai hak berpendapat sehingga harus dihindari sikap saling memaksakan kehendak; mengkaji praktik-praktik musyawarah yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah dan di rumah sehingga melahirkan sejumlah kesepakatan dengan menyajikan beberapa pendapat yang berbeda. Peserta didik juga menghubungkan kaitan satu sila dengan sila lainnya; menjelaskan arti ideologi, nilai dan pandangan hidup; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

4. CP PPKn Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII, dan IX SMP)

Pada akhir fase D, peserta didik dapat menjelaskan perubahan budaya seiring waktu dan sesuai konteks, baik dalam skala lokal, regional, dan nasional; menganggap keragaman dan perubahan
sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat; memahami pentingnya melestarikan dan menjaga tradisi budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa Indonesia; berperan aktif menjaga dan melestarikan praktik-praktik kearifan lokal di tengah-tengah masyarakat global. Peserta didik juga dapat menyelaraskan tindakan sendiri dengan tindakan orang lain untuk melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan kelompok; memberi semangat kepada orang lain untuk bekerja efektif dan mencapai tujuan bersama; mendemonstrasikan kegiatan kelompok yang menunjukkan bahwa anggota kelompok dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing perlu dan dapat saling membantu memenuhi kebutuhan mereka; menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; serta mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang di masyarakat tempat tinggal yang membutuhkan bantuan.

Peserta didik juga mengkaji norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menyadari pentingnya mematuhi norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan kewajiban; mensintesiskan beberapa pendapat yang berbeda untuk menjadi kesepakatan bersama; menyadari bahwa proses lahirnya kesepakatan harus dilakukan secara demokratis; mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa yang melahirkan Sumpah Pemuda, Pancasila dan, pembukaan UUD Tahun 1945, yang dilangsungkan secara demokratis; memahami tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan dapat menghubungkan kaitan satu regulasi dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga memahami wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut serta menjaga kedaulatan wilayah; mengkaji dasar dan alasan mengapa Indonesia memilih negara kesatuan sebagai acuan sikap dan tindakan peserta didik dalam membangun keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa; mengidentifikasi peran Indonesia di Asia di masa mendatang dalam bingkai NKRI; serta memahami sistem penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan NKRI sebagai satu kesatuan.

Peserta didik juga mengkaji secara kritis implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dari masa ke masa; menjelaskan secara kronologis sejarah lahirnya Pancasila; memahami fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

5. CP PPKn Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)

Pada akhir fase E, peserta didik dapat mengidentifikasi pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; memahami makna dan nilai dari keragaman; mengidentifikasi perlunya melakukan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; serta mengkaji makna dan manfaat hidup dalam kebinekaan, kaya akan kearifan lokal, dan memilih produk dalam negeri. Peserta didik juga menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan tujuan dan target bersama; mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya; mengidentifikasi respon terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta mengidentifikasi hal-hal yang dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala negara, dan kawasan. Peserta didik juga menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku, serta dapat mempraktikkannya; mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma peserta didik yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik; mengkaji ide-ide para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; serta mencari tumpang tindih, kesesuaian, dan pertentangan antara satu regulasi dengan regulasi yang setara.

Peserta didik juga mengidentifikasi beberapa contoh kasus wilayah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi; menemukan beberapa praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI yang telah dilakukan oleh orang/kelompok sebelumnya; dan memahami konsep sistem pertahanan dan keamanan nasional; serta mengidentifikasi peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menelaah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa; mengidentifikasi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; dan mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

6. CP PPKn Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)

Pada akhir fase F, peserta didik dapat menganalisis pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas; menghargai keragamaan budaya yang ada; memahami pentingnya sikap saling menghormati dalam mempromosikan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung; aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, mendahulukan produk dalam negeri; serta menganalisis secara kritis kasus-kasus yang merusak kebinekaan dan secara kreatif dan inovatif memberikan solusinya.

Peserta didik juga membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan; menyinkronkan kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain memenuhi kebutuhan mereka baik secara individual maupun kolektif; menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan di masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas (negara dan dunia).

Peserta didik juga mengkaji kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi dapat mencari solusi dan inovasi untuk memecahkan kasus tersebut; mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama di sekolah; serta menghubungkannya dengan konstitusi dan norma sebagai kesepakatan bersama, sehingga muncul kesadaran untuk mematuhi konstitusi dan norma; mengklasifikasi dan mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa berdasarkan ideide yang lebih kompleks tentang rumusan Pancasila dan UUD 1945; serta menganalisis secara kritis hubungan satu regulasi dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga mengkaji secara kritis kasus wilayah yang sering diperebutkan, secara kreatif dan inovatif terlibat mempromosikan perlunya menjaga keutuhan wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan; mengampanyekan praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa di lingkungan lokal dan regional; mengidentifikasi tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara kesatuan; serta menganalisis peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menganalisis secara kritis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis perdebatan para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila; mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.

SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB
KLIK UNTUK DOWNLOAD