Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Pelajaran PPKn Setiap Fase
1. CP PPKn Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)
Pada akhir fase A, peserta didik dapat menyebutkan identitas dirinya sesuai
dengan jenis kelamin, minat, dan perilakunya; membedakan identitas dirinya
dengan teman-temannya; dan menyebutkan karakteristik dan ciri-ciri fisik orang
dan benda yang ada di rumah dan di sekolah, sebagai bagian tak terpisahkan
dari wilayah NKRI. Peserta didik juga dapat menyebutkan contoh perilaku dan
sikap yang menjaga lingkungan sekitarnya, serta mempraktikkannya di rumah dan
di sekolah. Selain itu dapat mengidentifikasi tugas dan peran dirinya dalam
kegiatan bersama; mengidentifikasi hal yang dianggap berharga dan penting bagi
dirinya dan orang lain serta mulai bertanggungjawab untuk menjaga hal yang
berharga dan penting bagi dirinya. Peserta didik menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan kesehariannya.
Peserta didik dapat mengidentifikasi aturan yang ada di rumah dan di sekolah
serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru. Selain itu dapat
menceritakan contoh sikap mematuhi dan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku
di rumah dan sekolah. Peserta didik juga dapat menyampaikan pendapatnya di
kelas sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya. Ia mau mendengarkan
ketika temannya berbicara, dan membuat kesepakatan sederhana di kelas dengan
bimbingan sesuai dengan tingkat berpikir dan konteksnya dengan bimbingan guru.
Peserta didik dapat mengenali simbol-simbol Pancasila dan Lambang Negara
Garuda Pancasila, serta menceritakan hubungan simbolsimbol Pancasila dengan
sila-sila dalam Pancasila.
2. CP PPKn Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)
Pada akhir fase B, peserta didik dapat mengenal identitas diri dan
teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya, serta cara berkomunikasi
dengan mereka; dan memahami bahwa kebinekaan dapat memberikan kesempatan untuk
mendapatkan pengalaman dan pemahaman yang baru. Peserta didik juga dapat
mengenal lingkungan rumah, sekolah, lingkungan tempat tinggal
(RT/RW/desa/kelurahan dan kecamatan) sebagai bagian tak terpisahkan dari
wilayah NKRI; memahami arti penting menjaga kebersamaan dan persatuan sesama
peserta didik di sekolah.
Peserta didik juga mampu menerima tugas dan peran yang diberikan kelompok
untuk melakukan kegiatan bersama-sama; mengenali kebutuhan-kebutuhan diri
sendiri yang memerlukan orang lain dalam pemenuhannya; mengenali dan
mengetahui karakteristik fisik dan non-fisik orang dan benda yang ada di
lingkungan terdekat; serta memberi dan menerima hal yang dianggap berharga dan
penting kepada/dari orang-orang di lingkungan sekitar.
Peserta didik juga mengidentifikasi beberapa aturan yang ada di rumah,
sekolah, dan lingkungan sekitar; serta melaksanakannya dengan pantauan orang
tua dan guru; mengidentifikasi dan menyebutkan hak dan kewajibannya sebagai
peserta didik di sekolah dan anggota keluarga di rumah; dan menyampaikan
pendapat di kelas dan mendengarkan dengan saksama ketika temannya berbicara
serta menerima hasil keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab; dan
membuat kesepakatan bersama di kelas beserta dengan konsekuensi atas
kesepakatan tersebut serta menaatinya. Peserta didik juga menghafal sila-sila
Pancasila; menjelaskan makna sila-sila Pancasila; dan menceritakan serta
menceritakan contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
3. CP PPKn Fase C (Umumnya untuk kelas V dan VI SD)
Pada akhir fase C, peserta didik dapat mengidentifikasi keragaman budaya di
sekitarnya dan menempatkan keragaman tersebut secara setara; menjelaskan peran
budaya dan bahasa dalam membentuk identitas dirinya; mengidentifikasi peluang
dan tantangan yang muncul dari keragaman budaya di Indonesia; mengkaji contoh
sikap dan perilaku yang menjaga dan yang merusak kebinekaan.
Peserta didik juga menampilkan tindakan yang sesuai dengan harapan kelompok;
menunjukan ekspektasi (harapan) positif kepada orang lain dalam rangka
mencapai tujuan kelompok; menyadari bahwa meskipun setiap orang memiliki
otonomi masing masing, tetapi membutuhkan orang lain dalam memenuhi
kebutuhannya; menanggapi secara memadai terhadap karakteristik fisik dan
non-fisik orang dan benda yang ada di lingkungan dekat; serta memberi dan
menerima hal yang dianggap penting dan berharga kepada/dari orang-orang di
lingkungan baik yang dikenal maupun tidak dikenal. Peserta didik juga
mengidentifikasi perlunya menjaga lingkungan sekitar sebagai tempat hunian
yang nyaman bagi semua warga; menemukan titik kesamaan sebagai modal menjaga
persatuan dan kekompakan baik di sekolah maupun di lingkungannya; menggali
manfaat dari kebersamaan tersebut; menggali manfaat persatuan dan kesatuan
untuk membangun kerukunan hidup; memahami sejarah terbentuknya NKRI; serta
mengambil inspirasi dari tokoh-tokoh pendiri bangsa dalam mempertahankan NKRI.
Peserta didik juga dapat mengkaji bentuk-bentuk sederhana norma dan aturan
yaitu hak dan kewajiban sebagai peserta didik, anggota keluarga, dan bagian
dari masyarakat; menyampaikan pendapat secara logis dan argumentatif;
menyadari bahwa pendapatnya tidak harus diterima semua orang; menyadari bahwa
orang lain juga mempunyai hak berpendapat sehingga harus dihindari sikap
saling memaksakan kehendak; mengkaji praktik-praktik musyawarah yang dilakukan
dalam kehidupan sehari-hari di sekolah dan di rumah sehingga melahirkan
sejumlah kesepakatan dengan menyajikan beberapa pendapat yang berbeda. Peserta
didik juga menghubungkan kaitan satu sila dengan sila lainnya; menjelaskan
arti ideologi, nilai dan pandangan hidup; dan menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta
didik.
4. CP PPKn Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII, dan IX SMP)
Pada akhir fase D, peserta didik dapat menjelaskan perubahan budaya seiring
waktu dan sesuai konteks, baik dalam skala lokal, regional, dan nasional;
menganggap keragaman dan perubahan
sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat; memahami
pentingnya melestarikan dan menjaga tradisi budaya dan kearifan lokal untuk
mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa Indonesia; berperan
aktif menjaga dan melestarikan praktik-praktik kearifan lokal di
tengah-tengah masyarakat global. Peserta didik juga dapat menyelaraskan
tindakan sendiri dengan tindakan orang lain untuk melaksanakan kegiatan dan
mencapai tujuan kelompok; memberi semangat kepada orang lain untuk bekerja
efektif dan mencapai tujuan bersama; mendemonstrasikan kegiatan kelompok
yang menunjukkan bahwa anggota kelompok dengan kelebihan dan kekurangannya
masing-masing perlu dan dapat saling membantu memenuhi kebutuhan mereka;
menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di
lingkungan sesuai dengan peran dan kebutuhan yang ada di masyarakat; serta
mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada
orang-orang di masyarakat tempat tinggal yang membutuhkan bantuan.
Peserta didik juga mengkaji norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai
warga negara yang diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
menyadari pentingnya mematuhi norma dan aturan, menyeimbangkan hak dan
kewajiban; mensintesiskan beberapa pendapat yang berbeda untuk menjadi
kesepakatan bersama; menyadari bahwa proses lahirnya kesepakatan harus
dilakukan secara demokratis; mensimulasikan musyawarah para pendiri bangsa
yang melahirkan Sumpah Pemuda, Pancasila dan, pembukaan UUD Tahun 1945, yang
dilangsungkan secara demokratis; memahami tata urutan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia; dan dapat menghubungkan kaitan satu regulasi
dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga memahami wilayah Indonesia
sebagai satu kesatuan yang utuh dan berpartisipasi secara aktif untuk turut
serta menjaga kedaulatan wilayah; mengkaji dasar dan alasan mengapa
Indonesia memilih negara kesatuan sebagai acuan sikap dan tindakan peserta
didik dalam membangun keutuhan NKRI dan kerukunan bangsa; mengidentifikasi
peran Indonesia di Asia di masa mendatang dalam bingkai NKRI; serta memahami
sistem penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan
NKRI sebagai satu kesatuan.
Peserta didik juga mengkaji secara kritis implementasi Pancasila dalam
kehidupan bernegara dari masa ke masa; menjelaskan secara kronologis sejarah
lahirnya Pancasila; memahami fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara; serta menerapkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan
perkembangan dan konteks peserta didik.
5. CP PPKn Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA)
Pada akhir fase E, peserta didik dapat mengidentifikasi pengaruh keanggotaan
kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan
identitas; memahami makna dan nilai dari keragaman; mengidentifikasi
perlunya melakukan pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling
terhubung; serta mengkaji makna dan manfaat hidup dalam kebinekaan, kaya
akan kearifan lokal, dan memilih produk dalam negeri. Peserta didik juga
menginisiasi sebuah kegiatan bersama dan menetapkan tujuan dan target
bersama; mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam
anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya; mengidentifikasi respon
terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk
menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta mengidentifikasi
hal-hal yang dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan kepada
orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala negara, dan
kawasan. Peserta didik juga menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban
sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku,
serta dapat mempraktikkannya; mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di
sekolah terkait dengan norma peserta didik yang harus dipatuhi oleh seluruh
peserta didik; mengkaji ide-ide para pendiri bangsa tentang rumusan
Pancasila dan UUD 1945; serta mencari tumpang tindih, kesesuaian, dan
pertentangan antara satu regulasi dengan regulasi yang setara.
Peserta didik juga mengidentifikasi beberapa contoh kasus wilayah yang
diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi; menemukan beberapa praktik baik
dan sikap menjaga keutuhan NKRI yang telah dilakukan oleh orang/kelompok
sebelumnya; dan memahami konsep sistem pertahanan dan keamanan nasional;
serta mengidentifikasi peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam
pergaulan antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menelaah
penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa;
mengidentifikasi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan
dan isi Pancasila; dan mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan
konteks peserta didik.
6. CP PPKn Fase F (Umumnya untuk kelas XI dan XII SMA)
Pada akhir fase F, peserta didik dapat menganalisis pengaruh keanggotaan
kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan
identitas; menghargai keragamaan budaya yang ada; memahami pentingnya sikap
saling menghormati dalam mempromosikan pertukaran budaya dan kolaborasi
dalam dunia yang saling terhubung; aktif mempromosikan kebinekaan,
mempertautkan kearifan lokal dengan budaya global, mendahulukan produk dalam
negeri; serta menganalisis secara kritis kasus-kasus yang merusak kebinekaan
dan secara kreatif dan inovatif memberikan solusinya.
Peserta didik juga membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai
tujuan bersama sesuai dengan target yang sudah ditentukan; menyinkronkan
kelompok agar para anggota kelompok dapat saling membantu satu sama lain
memenuhi kebutuhan mereka baik secara individual maupun kolektif; menanggapi
secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan di
masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik; serta
mengupayakan memberi hal yang dianggap penting dan berharga kepada
orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas (negara dan
dunia).
Peserta didik juga mengkaji kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan
aturan dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi dapat mencari
solusi dan inovasi untuk memecahkan kasus tersebut; mengevaluasi pelaksanaan
kesepakatan bersama di sekolah; serta menghubungkannya dengan konstitusi dan
norma sebagai kesepakatan bersama, sehingga muncul kesadaran untuk mematuhi
konstitusi dan norma; mengklasifikasi dan mensimulasikan musyawarah para
pendiri bangsa berdasarkan ideide yang lebih kompleks tentang rumusan
Pancasila dan UUD 1945; serta menganalisis secara kritis hubungan satu
regulasi dengan regulasi turunannya. Peserta didik juga mengkaji secara
kritis kasus wilayah yang sering diperebutkan, secara kreatif dan inovatif
terlibat mempromosikan perlunya menjaga keutuhan wilayah Indonesia sebagai
satu kesatuan; mengampanyekan praktik baik dan sikap menjaga keutuhan NKRI
dan kerukunan bangsa di lingkungan lokal dan regional; mengidentifikasi
tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara kesatuan; serta
menganalisis peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan
antarbangsa dan negara di dunia. Peserta didik juga dapat menganalisis
secara kritis penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara; menganalisis perdebatan para pendiri bangsa tentang rumusan dan
isi Pancasila; mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan global; serta menerapkan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta
didik.
SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB
KLIK UNTUK DOWNLOAD