Capaian Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar
Sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan yang menjadi landasan penting dalam
mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan dasar bagi setiap peserta
didik untuk menjadi pembelajar yang sehat, cakap dan percaya diri, serta siap
melanjutkan studi (POPBKSD, 2016).
Tujuan pendidikan di sekolah dasar adalah membekali peserta didik dengan
kemampuan dasar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara, serta mempersiapkan diri mengikuti pendidikan
menengah (UUSPN No. 20 Tahun 2003).
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik sekolah dasar adalah keterampilan
dasar membaca, menulis, dan berhitung. Kompetensi lain yang harus dikembangkan
peserta didik sekolah dasar adalah kompetensi sosial, pribadi, dan karier
(POPBKSD, 2016). Kompetensi-kompetensi tersebut mencakup dimensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Seluruh aspek perkembangan digambarkan dalam capaian layanan. Dimensi
well-being, Profil Pelajar Pancasila dan pengembangan karakter
terinternalisasi dalam capaian tersebut. Pada jenjang sekolah dasar capaian
perkembangan terdiri dari 3 fase berdasarkan rentang usia di setiap tingkat.
Capaian perkembangan di sekolah dasar diuraikan pada tabel berikut.
1. Fase A (Umumnya untuk kelas I dan II SD)
Pada akhir Fase A, peserta didik/ konseli dapat meniru pelaksanaan berbagai
bentuk dan tata cara ibadah sehari-hari; meniru perilaku sesuai dengan norma
yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari; mengekspresikan perasaan diri
sendiri secara wajar; menggunakan konsep dasar ilmu pengetahuan dalam
aktivitas belajar; meniru perilaku terpuji dalam berinteraksi dengan orang
lain sesuai dengan hak dan kewajiban; meniru perilaku yang sesuai dengan
perannya sebagai laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari;
berperilaku sesuai dengan keadaan dirinya dalam lingkungan dekatnya; meniru
perilaku hemat dan ulet dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya; meniru
pekerjaan dan aktivitas yang disukainya dari orang terdekat (significant
others) dalam kehidupan; menjalin persahabatan dengan teman sebaya atas dasar
norma yang berlaku.
2. Fase B (Umumnya untuk kelas III dan IV SD)
Pada akhir Fase B, peserta didik/ konseli dapat mengikuti pelaksanaan berbagai
bentuk dan tata cara ibadah sehari-hari; mengikuti perilaku sesuai dengan
norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari; menunjukkan ekspresi perasaan
yang dapat diterima oleh orang lain; menggunakan berbagai konsep dasar ilmu
pengetahuan dalam aktivitas belajar dan pengambilan keputusan sederhana;
berinteraksi dan bersahabat dengan orang lain sesuai dengan hak dan kewajiban
dalam kehidupan sehari-hari; menunjukkan perilaku yang sesuai dengan perannya
sebagai lakilaki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari; berperilaku secara
positif terkait dengan persamaan dan perbedaan kondisi dirinya dengan orang
lain; meniru perilaku kompetitif dan kolaboratif dalam kehidupan sehari-hari
di lingkungannya; menceritakan kembali hasil pengamatan tentang pekerjaan dan
aktivitas yang disukainya dari orang terdekat (significant others) dalam
kehidupan; membina persahabatan dengan teman sebaya atas dasar norma yang
berlaku.
3. Fase C (Umumnya untuk kelas V-VI SD)
Pada akhir Fase C, peserta didik/ konseli dapat membiasakan diri melaksanakan
berbagai bentuk dan tata cara ibadah sehari-hari secara benar; membiasakan
diri berperilaku berdasarkan norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari;
menunjukkan penerimaan terhadap ekspresi orang lain secara tepat; melibatkan
diri secara aktif dalam berbagai aktivitas belajar, pengambilan keputusan, dan
pengentasan masalah sederhana; bertanggung jawab dalam berinteraksi dan
bersahabat dengan orang lain sesuai dengan hak dan kewajiban dalam kehidupan
sehari-hari; menampilkan perilaku sesuai dengan fungsi dan peran sosial
sebagai laki-laki atau perempuan dalam kehidupan sehari-hari; berperilaku
positif terhadap keunikan diri dan orang lain dalam lingkungan dekatnya;
menampilkan contoh perilaku hemat, ulet, kompetitif, dan kolaboratif dalam
kehidupan sehari-hari di lingkungannya; mengeksplorasi informasi dan aktivitas
yang sesuai dengan hobi, rencana pekerjaan dan pendidikan yang diinginkan;
mempererat persahabatan dengan teman sebaya atas dasar norma yang dijunjung
tinggi bersama.
Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling SMP
Alur Layanan BK merupakan rangkaian tujuan layanan yang disusun secara logis
dari awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana
urutan kegiatan layanan yang dilakukan dari hari ke hari. Penyusunan tujuan
layanan BK meliputi 3 (tiga) hal, sebagai berikut.
1. Kompetensi
Kompetensi terkait kemampuan yang dapat didemonstrasikan oleh peserta
didik/konseli yang menunjukkan bahwa konseli telah berhasil mencapai tujuan
layanan. Indikator pencapaian kompetensi tersebut dapat disusun dengan kata
kerja operasional yang dapat diamati (observable skills).
2. Pemahaman Bermakna
Pemahaman bermakna terkait ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu
dipahami pada akhir satu layanan dan konsep yang perlu dikuasai peserta
didik/konseli setelah mempelajari sebuah unit.
3. Variasi
Keterampilan berpikir yang perlu dikuasai peserta didik/konseli untuk mencapai
tujuan layanan.
4. Capaian Layanan Fase D (Umumnya untuk kelas VII –IX)
Pada akhir Fase D, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan menumbuhkan
kebiasaan perilaku yang sesuai dengan keyakinannya, berperilaku sosial sesuai
norma dan etika pada kehidupan bermasyarakat, mengekspresikan perasaan diri
sendiri secara bebas dan terbuka tanpa menimbulkan konflik, menentukan
alternatif pengambilan keputusan dan pengentasan masalah berdasarkan konsep
ilmu pengetahuan dan perilaku belajar, berinteraksi dengan orang lain sesuai
hak dan kewajiban, berperilaku sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai
laki-laki atau perempuan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan budaya dan
nilai-nilai yang berlaku, mengembangkan potensi dan hobi yang dimilikinya,
hemat, gigih, kompetitif, dan kolaboratif dalam mengembangkan jiwa
kewirausahaan, menentukan pilihan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan
kemampuan diri, serta mampu menyelaraskan norma-norma pergaulan teman sebaya
dengan latar belakang yang beragam.
Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling Pada jenjang SMA
CL Bimbingan dan Konseling Pada jenjang SMA dibagi menjadi dua fase yaitu
fase E dan F yang merupakan kelanjutan fase D di SMP. Setiap aspek
perkembangan dideskripsikan dalam sebuah alur capaian yang di dalamnya
terinternalisasi dimensi wellbeing, Profil Pelajar Pancasila, dan
pengembangan karakter. Alur capaian ini menunjukkan tahapan kompetensi yang
harus dilalui peserta didik sehingga dikatakan aspek perkembangan tertentu
dapat terpenuhi dengan baik. Tahapan kompetensi dapat tercapai melalui
pemberian layanan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan pada setiap
jenjang kelas. Dalam fase ini, hams dilalui peserta didik sehingga dikatakan
aspek perkembangan tertentu dapat terpenuhi dengan baik.
1. Fase E (umumnya untuk Kelas X SMA)
Pada akhir Fase E ini peserta didik mampu menerapkan pengetahuan
keberagamaan atas dasar keyakinan yang dimiliki secara konsisten melalui
sikap dan perilaku sehari hari, berperilaku berdasarkan keragaman sumber
norma dan aspek etis dalam kehidupan sehari-hari; mengembangkan ragam
ekspresi perasaan din sendiri secara bebas dan terbuka tanpa menimbulkan
konflik; mampu mengembangkan ragam alternatif pengambilan keputusan dan
pengentasan masalah secara objektif; menggunakan konsep ilmu pengetahuan dan
perilaku belajar; dapat berinteraksi secara harmonis dengan orang lain
sesuai hak dan kewajiban; menunjukkan kolaborasi secara harmonis dengan lain
jenis sesuai peran sosial, berperilaku secara tepat sesuai dengan kemampuan
dan keunikan diri dalam lingkungan sosial yang lebih luas; dapat
mempraktikkan nilai-nilai hidup hemat, ulet, kompetitif, dan kolaboratif
untuk mencapai hidup mandiri.
Peserta didik juga telah mampu mengembangkan alternatif perencanaan karier
dengan mempertimbangkan kemampuan, nilai-nilai, persyaratan, peluang dan
ragam pendidikan lanjutan, menunjukkan jalinan persahabatan dengan teman
sebaya antarbudaya dengan memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang
dijunjung tinggi bersama serta mengeksplorasi norma-norma dan persiapan yang
dibutuhkan dalam pernikahan dan berkeluarga (agama, fisik, psikologis,
sosial-ekonomi, ilmu pengetahuan).
2. Fase F (umumnya untuk Kelas XI dan XII SMA)
Pada akhir Fase F ini peserta didik dapat menerapkan pengetahuan
keberagamaan serta mengajak teman sebaya atas dasar keyakinan yang dimiliki
secara konsisten melalui sikap dan perilaku sehari hari, berperilaku atas
dasar keputusan yang mengintegrasikan keragaman norma dan aspek etis dalam
kehidupan sehari-hari, menyesuaikan ekspresi perasaan diri dan orang lain
secara tepat untuk menyelesaikan konflik. mengembangkan ragam alternatif
pengambilan keputusan dan pengentasan masalah secara objektif menggunakan
konsep ilmu pengetahuan dan perilaku belajar beserta konsekuensinya,
menunjukan kesamaan (equality) dan/atau kesetaraan (equity) dalam
berinteraksi dengan orang lain sesuai hak dan kewajiban.
Peserta didik telah dapat mendesain bentuk kolaborasi secara harmonis dengan
lain jenis dalam keberagaman peran sosial, mampu mengelola dan mengembangkan
kemampuan dan keunikan diri yang dimiliki dalam lingkungan sosial yang lebih
luas. Berperilaku hemat, ulet, kompetitif, kompetitif, dan kolaboratif
sesuai dengan karakteristik wirausaha, atas dasar kesadaran diri.
Peserta didik telah menentukan alternatif perencanaan karier dengan
mempertimbangkan kemampuan, nilai-nilai, persyaratan, peluang, dan ragam
pendidikan lanjutan, dapat mengembangkan kemampuan kerja sama yang harmonis
dengan teman sebaya antarbudaya tanpa stereotip dan prasangka serta telah
mengeksplorasi bentuk-bentuk kesiapan pernikahan serta peran dan tanggung
jawab dalam pernikahan dan berkeluarga (agama, fisik, psikologis,
sosial-ekonomi, ilmu pengetahuan).
Download CL BK pdf SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, DAN SMALB
KLIK UNTUK DOWNLOAD