Sambungan Soal Pendamping Lokal Desa
Baca SOAL SEBELUMNYA
26. Mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat merupakan hak dari...
A. Masyarakat desa.
B. Pemerintah desa.
C. Desa.
D. Pemerintah pusat dan Kabupate/Kota
Jawaban : C
Penjelasan :
Desa berhak:
a. mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul, adat istiadat, dan nilai sosial budaya masyarakat Desa;
b. menetapkan dan mengelola kelembagaan Desa; dan
c. mendapatkan sumber pendapatan.
27. Meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa merupakan...
A. Tugas Masyarakat Desa.
B. Kewajiban Masyarakat Desa.
C. Hak Masyarakat Desa.
D. Kewenangan Masyarakat Desa.
Jawaban : C
Penjelasan :
Masyarakat Desa berhak:
a. meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
c. menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
d. memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi:
1. Kepala Desa;
2. perangkat Desa;
3. anggota Badan Permusyawaratan Desa; atau
4. anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
e. mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa.
28. Jenis peraturan di Desa terdiri atas...
A. Peraturan Desa, peraturan bersama Kepala Desa, dan peraturan Kepala Desa.
B. Peraturan Desa, peraturan Badan Permusyawaratan Desa, dan peraturan Kepala Desa.
C. Peraturan bersama Kepala Desa dan peraturan Kepala Desa.
D. Peraturan Desa, peraturan Badan Permusyawaratan Desa.
Jawaban : A
Penjelasan :
Jenis peraturan di Desa terdiri atas Peraturan Desa, peraturan bersama Kepala Desa, dan peraturan Kepala Desa.
29. Berikut ini merupakan pendapat transfer desa kecuali...
A. Dana Desa (DD)
B. Alokasi Dana Desa (ADD)
C. Bantuan Keuangan Provinsi.
D. Swadaya dan partisipasi.
Jawaban : D
Penjelasan :
Pendapatan Transfer Desa
Dana Desa (DD)
Alokasi Dana Desa (ADD)
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Bantuan Keuangan Provinsi
Bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota
30. Berapa persen Pembagian bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota ke desa menurut undang –undang desa...
A. paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari pajak dan retribusi daerah.
B. paling sedikit 5% (lima perseratus) dari pajak dan retribusi daerah.
C. paling sedikit 15% (lima belas perseratus) dari pajak dan retribusi daerah.
D. paling sedikit 20% (dua puluh perseratus) dari pajak dan retribusi daerah.
Jawaban : A
Penjelasan :
Bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada pasal (72) ayat (1) Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 huruf c paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari pajak dan retribusi daerah.
31. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) terdiri atas...
A. Pendapatan, belanja, dan modaldesa.
B. Pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa .
C. Aktiva,pasiva dan hutang desa.
D. Pendapatan, belanja, dan hutang desa.
Jawaban : B
Penjelasan :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terdiri atas bagian pendapatan, belanja, dan pembiayaan Desa.
32. Siapakah pemegang kekuasaan pengelola keuangan desa...
A. Bendahara desa.
B. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
C. Kepala Urusan Keuangan.
D. Kepala Desa.
Jawaban : D
Penjelasan :
Kepala Desa adalah pemegang kekuasaan pengelolaan Keuangan Desa.
33. Barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa disebut...
A. Harta desa.
B. Keuangan desa.
C. Asset desa.
D. Dana desa.
Jawaban : C
Penjelasan :
Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
34. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan merupakan tahapan dari...
A. Pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)
B. Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
C. Pembangunan Desa.
D. Pembuatan Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa (RPJMDES)
Jawaban : C
Penjelasan :
Pembangunan Desa meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
35. Kinerja penyelenggaraan pemerintah desa wajib di bina dan di awasi oleh...
A. Seluruh masyarakat desa.
B. Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
C. Badan Permusyawaratan Desa.
D. Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Jawaban : B
Penjelasan :
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
36. Tahun 2017 transfer dana desa di lakukan berapa tahap..
A. 2 (dua) tahap simuasi 60% tahap 1 dan 40% tahap 2.
B. 3 (tiga) tahap simuasi 40% tahap 1,40% tahap 2 dan 40% tahap 3.
C. 2 (dua) tahap simuasi 40% tahap 1 dan 60% tahap 2.
D. 2 (dua) tahap simuasi 50% tahap 1 dan 50% tahap 2.
Jawaban : A
Penjelasan :
Pada tahun 2017 pencairan di lakukan melalui 2 (dua ) tahap dengan simulasi simuasi 60% tahap 1 dan 40% tahap 2.
37. Mendampingi Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral merupakan tugas...
A. Pendamping Lokal Desa.
B. Pendamping Desa.
C. Pendamping Teknis.
D. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Jawaban : C
Penjelasan :
pendamping teknis yang bertugas mendampingi Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
38. Tugas dari pendamping desa ialah...
A. Meningkatkan kapasitas tenaga pendamping dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
B. Mendampingi Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kerja sama Desa, pengembangan BUM Desa, dan pembangunan yang berskala lokal Desa .
C. Mendampingi Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral.
D. Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan/atau teknik.
Jawaban : B
Penjelasan
pendamping Desa yang bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kerja sama Desa, pengembangan BUM Desa, dan pembangunan yang berskala lokal Desa;
39. Meningkatkan kapasitas tenaga pendamping dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa merupakan tugas dari...
A. Pendamping Lokal Desa.
B. Pendamping Desa.
C. Pendamping Teknis.
D. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Jawaban : D
Penjelasan :
tenaga ahli pemberdayaan masyarakat yang bertugas meningkatkan kapasitas tenaga pendamping dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
40. Organisasi pengelola BUM Desa paling sedikit terdiri atas...
A. Penasihat dan pelaksana operasional.
B. Ketua dan Bendahara BUM Desa
C. Kepala Unit Usaha BUM Desa
D. Manajer dan Ketua BUM Desa.
Jawaban : A
Penjelasan :
Organisasi pengelola BUM Desa paling sedikit terdiri atas:
a. penasihat; dan
b. pelaksana operasional.
41. Siapa yang berhak menjabat penasihat BUM Desa...
A. Badan Permusyawaratan Desa.
B. Kepala Unit Usaha BUM Desa.
C. Kepala Desa.
D. Ketua BUM Desa.
Jawaban : C
Penjelasan :
Penasihat BUM Desa dijabat secara ex-officio oleh kepala Desa.
42. Modal awal BUM Desa bersumber dari...
A. APBN
B. APBD
C. APBDES
D. Hutang Bank
Jawaban : C
Penjelasan :
Modal awal BUM Desa bersumber dari APB Desa.
43. Susunan organisasi, tata kerja, dan pembentukan badan kerja sama BUM Desa di tetapkan oleh...
A. Peraturan Desa.
B. Peraturan Kepala Desa.
C. Peraturan Bersama Kepala Desa.
D. Peraturan Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa.
Jawaban : C
Penjelasan :
Susunan organisasi, tata kerja, dan pembentukan badan kerja sama ditetapkan dengan peraturan bersama kepala Desa.
44. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan merupakan tugas...
A. Masyarakat Desa.
B. Tokoh Masyarakat Desa.
C. Kader Masyarakat Desa.
D. Lembaga kemasyarakatan Desa
Jawaban : D
Penjelasan :
Lembaga kemasyarakatan Desa bertugas:
a. melakukan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; dan
c. meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
45. Pendampingan Desa dilaksanakan oleh pendamping yang terdiri atas...
A. Tenaga pendamping profesional,Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pihak ketiga.
B. Tenaga pendamping profesional,Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pendamping Teknis
C. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat,Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pendamping Teknis.
D. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat,Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa dan pendamping Desa .
Jawaban : A
Penjelasan :
Pendampingan Desa dilaksanakan oleh pendamping yang terdiri atas:
a. tenaga pendamping profesional;
b. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan/atau
c. pihak ketiga.
46. Berikut ini merupakan pendamping profesional kecuali...
A. pendamping Desa
B. pendamping Teknis
C. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat
D. pihak ketiga
Jawaban : D
Penjelasan :
Tenaga pendamping profesional terdiri atas:
a. pendamping Desa;
b. pendamping Teknis; dan
c. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
47. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat berkedudukan di :
A. Desa
B. Kabupaten
C. Kecamatan
D. Provinsi
Jawaban : D
Penjelasan :
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat berkedudukan di Pusat dan Provinsi
48. Pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa di sebut...
A. Tipologi Desa
B. Desa Maju
C. Prioritas Penggunaan Dana Desa
D. Desa Mandiri
Jawaban : C
Penjelasan :
Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa.
49. Kondisi nyata yang khas keadaan terkini di Desa maupun keadaan yang berubah berkembang dan diharapkan terjadi di masa depan di sebut...
A. Tipologi Desa
B. Desa Maju
C. Prioritas Penggunaan Dana Desa
D. Desa Mandiri
Jawaban : A
Penjelasan :
Tipologi Desa adalah merupakan fakta, karakteristik dan kondisi nyata yang khas keadaan terkini di Desa maupun keadaan yang berubah berkembang dan diharapkan terjadi di masa depan (visi Desa).
50. Selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran di sebut...
A. Defisit Anggaran Desa
B. Surplus Anggaran Desa
C. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
D. Pengeluaran Desa
Jawaban : C
Penjelasan :
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SILPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
Uji Kompetensi Anda dengan Mengikuti Tes Tulis Pendamping Lokal Desa tahun 2021 di SINI