Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru
(UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga
Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus
UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang
berlaku.
Sehubungan dengan itu, kami sampailcan beberapa hal sebagai berikut:
1. Uji Pengetahuan (UP)-UKMPPG bagi peserta retaker akan dilaksanakan secara
daring berbasis domisili pada tanggal 16 s.d 17 Oktober 2021. Jadwal
selengkapnya sebagaimana terlampir.
2. Pendaftaran peserta retaker UP-UKMPPG dibuka pada tanggal 29 September s.d.
Rabu 6 Oktober 2021 melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Pendaftaran
dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
3. Biaya UP-UKMPPG sebesar Rp.300.000,00 dibebankan kepada peserta dibayarkan
melalui Virtual Account. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh
setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.
4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat
diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
5. Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta retaker melalui
perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan path tanggal 1 s.d. 12
Oktober 2021.
6. Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan
kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
Selanjutnya kami mohon agar Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi tersebut
kepada peserta retaker UKMPPG di instansi masing-masing. Selain itu juga
diharapkan agar Bapak/Ibu dapat mendukung seluruh rangkaian kegiatan persiapan
UP-UKMPPG dengan memberilcan pendampingan kepada peserta.