Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Diskop dan UKM Aceh sudah menetapkan enam lokasi wawancara. terdiri dari 6 Regional yaitu Peserta Wawancara Regional 1 ( Banda Aceh ), Peserta Wawancara Regional 2 ( Bireuen ), Peserta Wawancara Regional 3 ( Takengon ), Peserta Wawancara Regional 4 ( Idi Rayeuk ), Peserta Wawancara Regional 5 ( Meulaboh ), Peserta Wawancara Regional 6 ( Tapak Tuan )
Tes wawancara bagi 4.920 pelaku UKM pemohon bantuan Program Stimulus Bantuan Modal Peralatan Kerja (SBMPK) ke Diskop dan UKM Aceh yang sudah lulus administrasi.
Jadwal wawancara ini Senin hingga Sabtu, 6-11 September 2021. Info lengkap soal ini bisa dicek di website www.wpaceh.com
Kasi UKM Diskop dan UKM Aceh, Doni, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (2/9/2021).
Lokasi Wawancara Wirausaha Pemula 2021 Aceh
Doni pun menyebutkan enam lokasi wawancara itu, yakni untuk pemohon dari:
Pemohon dari Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Sabang di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Lampineung, Kota Banda Aceh.
Pemohon dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Aceh Barat, Meulaboh
Pemohon dari Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil di Kompleks Kantor Koperasi dan UKM Aceh Selatan di Tapaktuan.
Pemohon dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bener Meriah di Kompleks Kantor Koperasi dan UKM Aceh Tengah, Takengon.
Pemohon dari Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Aceh Timur, Idi.
Pemohon dari Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Bireuen.
"Lokasi wawancara ini dibuat terpisah-pisah agar lebih dekat dengan peserta sekaligus juga menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Doni.
Selain itu, kata Doni, karena jumlah tim juri yang akan melakukan tes wawancara hanya ada 6 kelompok, sehingga dibuat di enam lokasi itu sesuai amanah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Doni menyebutkan 4.920 pelaku UKM yang lulus administrasi itu tersebar di 23 kabupaten/kota.
Syarat Wajib Tes Wawancaran Wirausaha Pemula Aceh
- Membawa KTP asli saat wawancara
- Membawa proposal bisnis sesuai dengan yang di upload di web : www.wpaceh.com
- Membawa Surat Keterangan Usaha ( SKU ) / Nomor Induk Berusaha ( NIB ) bagi yangtelah menjalani usaha
- Peserta yang lolos seleksi wawancara tidak boleh diwakilkan oleh siapapun
- Akomodasi dan transportasi peserta diluar tanggung jawab panitia penyelenggara
- Peserta wajib menggunakan masker/faceshield ( sesuai standart prokes )
- Hadir 30 ( tiga puluh ) menit sebelum jadwal sesi
- Peserta yang tidak hadir, maka dinyatakan gugur
- Setelah proses wawancara, peserta yang dinyatakan lolos oleh dewan juri adalah peserta yang ditetapkan menerima bantuan program ini, dan diputuskan melalui SK oleh Gubernur Aceh.